Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengemukakan bahwa hasil verifikasi administrasi (vermin) bakal calon (balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masih dalam progres seleksi. Komisioner KPU RI Idham Holik membeberkan seleksi bakal 800 bakal calon DPD hingga kini masih belum rampung.
"Masih direkap (data dan persyaratan bakal calon DPD)," papar Idham kepada Media Indonesia.
Idham pun belum bisa menjelaskan soal kepastian tenggat waktu hasil rekap bakal calon DPD tersebut.
Idham menjelaskan, jika para calon memenuhi persyaratan verifikasi administrasi, maka akan dilanjutkan ke verifikasi faktual. Jika ditemukan pemilih ganda, untuk sanksi harus melalui putusan pengadilan dulu.
Baca juga: KPU: Ada Perubahan Alokasi Kursi di Beberapa Dapil DPRD Kab/Kota
Adapun KPU RI menegaskan pihaknya memperlakukan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan partai politik (parpol) secara sama. Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menyebut, aduan dugaan pencatutan NIK juga terjadi di kala tahapan verifikasi pendaftaran parpol.
Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku telah menerima 313 aduan dugaan pencatutan nama dan/atau nomor induk kependudukan (NIK) masyarakat serta pengawas pemilu dalam syarat dukungan minimum bakal calon anggota DPD.
Artinya, Hasyim mengatakan, jika ada nama-nama orang yang merasa dicatut namanya dalam pendaftaran penyerahan dukungan bakal calon DPD, KPU mengklaim telah menyiapkan wadah untuk komplain. Mereka bisa melaporkan pencatutan itu melalui link khusus.
“KPU menyiapkan link bagi orang yang merasa dirinya bukan anggota partai, bukan pendukung DPD, tetapi namanya didaftar anggota partai atau dukung DPD. Ada link-nya orang sampaikan komplain, dan kemudian untuk mengecek apakah dirinya sebetulnya terdaftar apa enggak, anggota partai atau tidak, pendukung DPD atau tidak,” tegas Hasyim sebelumnya. (OL-17)
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD RI) menyatakan telah menginventarisasi berbagai persoalan terkait aktivitas perusahaan yang berdampak pada kerusakan lingkungan di sejumlah daerah.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
KONSISTENSI Ketua Komite II DPD Badikenita B.R. Sitepu, dalam memperjuangkan nasib petani mendapatkan pengakuan tertinggi negara.
Sekretariat Jenderal DPD RI menggelar pelepasan pegawai purna tugas, alih tugas, dan pensiun sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian kepada institusi.
Sekretaris Jenderal DPD RI, Mohammad Iqbal, memimpin acara penghormatan dan pelepasan bagi sejumlah mantan pimpinan serta pejabat Setjen DPD RI
Setjen DPD RI meraih Juara II Penghargaan Reksa Bandha 2025 pada Kategori I Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (BMN).
Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tak memenuhi syarat administrasi perbaikan dokumen pendukung pencalonan dalam pilkada Jakarta.
Kualitas DTKS ditentukan oleh dua hal, yakni mekanisme update atau pemutakhiran data dan periode pemutakhirannya.
Meutya menjelaskan bahwa proses fit and proper test dengan agenda penyampaian visi-misi itu akan dijadwalkan berlangsung secara terbuka selama 30 menit.
Anggota KPU RI Idham Holik mengungkap ada 28 caleg DPR RI dari sembilan partai politik yang telah diklarifikasi berdasarkan tanggapan dan masukan dari masyarakat.
KPU menutup penerimaan pengajuan perubahan daftar calon sementara (DCS). Selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata memulai proses verifikasi perbaikan administrasi dokumen bakal calon legislatif (Bacaleg).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved