Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PROSES verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui musyawarah desa dinilai efektif tetapi tidak efisien. Seperti diberitakan, Kementerian Sosial telah menyelenggarakan uji publik terkait mekanisme pelaksanaan musyawarah desa/kelurahan dalam proses verifikasi dan validasi (verivali) DTKS.
Nantinya, penyampaian usulan seseorang masuk DTKS, usulan penerima bantuan sosial, dan usulan penghentian atau penonaktifan data dilakukan melalui musyawarah desa, musyawarah kelurahan, atau nama lain setingkat pemerintahan desa.
Pengamat sosial Rissalwan Habdy Lubis menyampaikan, kualitas DTKS ditentukan oleh dua hal, yakni mekanisme update atau pemutakhiran data dan periode pemutakhirannya.
Baca juga : SDM Program Keluarga Harapan Diminta Kawal Pencairan Bansos Tahap IV/2022
“Untuk mekanisme pemutakhiran, metode verivali melalui musyawarah desa tentunya akan lebih efektif memastikan kualitas data, tetapi menjadi tidak efisien karena berhubungan dengan periode pemutakhirannya,” kata Rissalwan kepada Media Indonesia, Minggu (21/4).
Untuk itu, lanjutnya, perlu dipastikan agar musyawarah desa dapat berjalan 3-4 kali dalam setahun. “Sedangkan desa sangat sibuk dengan urusan membelanjakan dana desa,” jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemensos Robben Rico mengatakan DTKS bukan data hasil survei melainkan data riil yang bersumber dari desa, kelurahan, atau nama lain setingkat desa. Karena itu, musyawarah desa atau nama lain setingkat desa ini sangat penting dan diperlukan dalam proses perbaikan DTKS di daerah.
Baca juga : Kemensos Beri Bantuan untuk Ali, Pengidap Cerebral Palsy sejak Bayi
Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Agus Zainal Arifin berharap adanya musyawarah desa atau musyawarah kelurahan minimal sekali dalam tiga bulan, bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pengawasan.
“Jika pengawasan dilakukan secara optimal, maka kualitas DTKS bisa terjaga dengan baik dan bantuan yang diberikan akan tepat sasaran,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (19/4).
Karina dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (Stranas PK KPK) mengatakan, perlu keterbukaan dan transparasi saat dilakukan verifikasi dan validasi data dalam musyawarah desa atau musyawarah kelurahan. Jika dilakukan secara transparan, maka data yang tersaji bisa kredibel dan dipercaya masyarakat.
Staf Khusus Menteri (SKM) Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian Sosial Suhadi Lili mengatakan, upaya menjaga kredibilitas data dilakukan dengan mengimplementasikan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG).
“Setiap data yang dimasukkan sudah dilakukan check and balance sehingga data yang tersaji dalam DTKS betul-betul akurat dan bisa dijadikan rujukan dalam memberikan bantuan kepada masyarakat,” jelasnya. (H-2)
Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tak memenuhi syarat administrasi perbaikan dokumen pendukung pencalonan dalam pilkada Jakarta.
Meutya menjelaskan bahwa proses fit and proper test dengan agenda penyampaian visi-misi itu akan dijadwalkan berlangsung secara terbuka selama 30 menit.
Anggota KPU RI Idham Holik mengungkap ada 28 caleg DPR RI dari sembilan partai politik yang telah diklarifikasi berdasarkan tanggapan dan masukan dari masyarakat.
KPU menutup penerimaan pengajuan perubahan daftar calon sementara (DCS). Selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Wahyu Dinata memulai proses verifikasi perbaikan administrasi dokumen bakal calon legislatif (Bacaleg).
Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria.
Persoalan keterbatasan kapasitas, terutama pada Sekolah Rakyat yang belum memiliki gedung sendiri dan masih memanfaatkan sentra atau balai milik Kementerian Sosial.
Abidin mendorong adanya koordinasi cepat antara Kementerian Sosial dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat pembangunan fisik sekolah di tingkat kabupaten.
KEMENTERIAN Sosial menyalurkan bantuan logistik sekaligus melakukan pendataan korban terdampak bencana tanah longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Bandung Barat.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) terus mengintensifkan upaya pemulihan pascabencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan usaha sebesar Rp5 juta per keluarga terdampak bencana. Bantuan ini disalurkan melalui Pokja Pemberdayaan Pasca Bencana.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved