Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi I dari Fraksi Golkar Dave Laksono meminta pemerintah tidak ragu melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang melakukan pembakaran pesawat Susi Air di wilayah Papua Tengah. Tindakan pembakaran dan penyanderaan pilot pesawat Susi Air oleh KKB sudah tidak dapat ditolerir.
"Pemerintah melalui TNI/Polri harus bersikap tegas walaupun terukur, perbuatan kejam dan brutal ini tidak dapat ditolerir lagi," ungkap Dave saat dihubungi di Jakarta, Selasa (7/2).
Aparat keamanan memilki kewenangan untuk menindak segala perbuatan pelanggaran hukum yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Pembakaran dan penyanderaan pilot pesawat Susi Air merupakan ranah pidana yang perlu mendapat tindakan hukum yang tegas.
"Kita memiliki aturan hukum yang jelas," ujarnya.
Dave menilai tindakan KKB telah menginjak-nginjak hak azasi para korban dan masyarakat umum. KKB mengganggu stabilitas keamanan di Papu yang berpengaruh terhadap upaya pembangunan dan kemajuan di Papua.
"KKB merusak pembangunan kesejahteraan rakyat Indonesia secara umum dan warga Papua khususnya," ujarnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Lampung
Terpisah, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Timotius Murib mengingatkan Komnas HAM tentang komitmen mereka dalam menjajaki penyelesaian konflik bersenjata di Papua. MRP menilai situasi Papua belakangan ini masih panas dengan adanya kekerasan, pembakaran, pembunuhan, hingga penyanderaan pilot di wilayah pegunungan Papua.
“Komnas HAM telah bersepakat untuk menjajaki proses menuju dialog kemanusiaan. Salah satunya melalui Jeda Kemanusiaan yang diarahkan untuk menangani pengungsi dan tahanan politik. Tapi belum bisa terlaksana. Kami berharap Komnas HAM melanjutkan kesepakatan baik itu,” kata Timotius.
Timotius mengingatkan Komnas HAM perihal Jeda Kemanusiaan yang akan berakhir pada Jumat, 3 Februari 2023. Ia menjelaskan, kesepakatan itu sifatnya bersyarat, yaitu harus didahului dengan pembentukan Tim Jeda Kemanusiaan Bersama. Keanggotaan Tim tersebut meliputi unsur Komnas HAM, perwakilan lembaga di Papua, serta unsur pemerintah pusat dan provinsi.
"Nama-nama perwakilan Papua telah diserahkan ke Komnas HAM. Namun, Tim yang dimaksud belum kunjung terbentuk," jelasnya. (OL-4)
UNICEF memberikan apresiasi tinggi atas komitmen kepemimpinan Indonesia dalam membangun kualitas generasi masa depan melalui penguatan gizi ibu dan anak.
Sebanyak 1.360 penari Tamborin yang berasal dari pelajar dan demoninasi gereja memeriahkan perayaan masuknya Injil ke Papua itu.
PEMERHATI sepak bola nasional dari Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung, Irhas, mengatakan, upaya pembinaan talenta muda sepak bola di Indonesia Timur harus terus ditingkatkan.
Selama ini, sektor pertanian di Papua terbebani oleh ongkos pengiriman pupuk yang sangat mahal.
POLRES Mamberamo Raya menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas sungai yang terjadi di Sungai Mamberamo dan mengakibatkan tiga orang warga dilaporkan hilang terbawa arus, Jumat (16/1).
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Terdapat perbedaan fundamental dalam doktrin kerja antara kepolisian dan militer yang tidak dapat dicampuradukkan dalam menghadapi ancaman terorisme di ruang sipil.
Serangan drone Rusia menghantam kereta penumpang di Kharkiv, menewaskan sedikitnya 4 orang. Zelensky sebut serangan sipil ini murni aksi terorisme.
Frenchie Mae Cumpio divonis bersalah mendanai terorisme di Filipina. Kelompok pers menyebut kasus ini rekayasa untuk membungkam jurnalisme komunitas.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved