Selasa 07 Februari 2023, 20:51 WIB

DPR Desak Pemerintah untuk Tegas Hadapi KKB

Putra Ananda | Politik dan Hukum
DPR Desak Pemerintah untuk Tegas Hadapi KKB

ANTARA/HO
Lapangan Terbang Paro Kabupaten Nduga, TKP pesawat Susi Air yang dibakar KKB.

 

ANGGOTA Komisi I dari Fraksi Golkar Dave Laksono meminta pemerintah tidak ragu melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang melakukan pembakaran pesawat Susi Air di wilayah Papua Tengah. Tindakan pembakaran dan penyanderaan pilot pesawat Susi Air oleh KKB sudah tidak dapat ditolerir.

"Pemerintah melalui TNI/Polri harus bersikap tegas walaupun terukur, perbuatan kejam dan brutal ini tidak dapat ditolerir lagi," ungkap Dave saat dihubungi di Jakarta, Selasa (7/2).

Aparat keamanan memilki kewenangan untuk menindak segala perbuatan pelanggaran hukum yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Pembakaran dan penyanderaan pilot pesawat Susi Air merupakan ranah pidana yang perlu mendapat tindakan hukum yang tegas.

"Kita memiliki aturan hukum yang jelas," ujarnya.

Dave menilai tindakan KKB telah menginjak-nginjak hak azasi para korban dan masyarakat umum. KKB mengganggu stabilitas keamanan di Papu yang berpengaruh terhadap upaya pembangunan dan kemajuan di Papua.

"KKB merusak pembangunan kesejahteraan rakyat Indonesia secara umum dan warga Papua khususnya," ujarnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Lampung

Terpisah, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Timotius Murib mengingatkan Komnas HAM tentang komitmen mereka dalam menjajaki penyelesaian konflik bersenjata di Papua. MRP menilai situasi Papua belakangan ini masih panas dengan adanya kekerasan, pembakaran, pembunuhan, hingga penyanderaan pilot di wilayah pegunungan Papua.

“Komnas HAM telah bersepakat untuk menjajaki proses menuju dialog kemanusiaan. Salah satunya melalui Jeda Kemanusiaan yang diarahkan untuk menangani pengungsi dan tahanan politik. Tapi belum bisa terlaksana. Kami berharap Komnas HAM melanjutkan kesepakatan baik itu,” kata Timotius.

Timotius mengingatkan Komnas HAM perihal Jeda Kemanusiaan yang akan berakhir pada Jumat, 3 Februari 2023. Ia menjelaskan, kesepakatan itu sifatnya bersyarat, yaitu harus didahului dengan pembentukan Tim Jeda Kemanusiaan Bersama. Keanggotaan Tim tersebut meliputi unsur Komnas HAM, perwakilan lembaga di Papua, serta unsur pemerintah pusat dan provinsi.

"Nama-nama perwakilan Papua telah diserahkan ke Komnas HAM. Namun, Tim yang dimaksud belum kunjung terbentuk," jelasnya. (OL-4)

Baca Juga

ANTARA/Aditya Pradana Putra

Komisi III Berencana Pertemukan Mahfud dan Sri Mulyani karena Ada Perbedaan Data

👤Basuki Eka Purnama 🕔Kamis 30 Maret 2023, 05:13 WIB
Mahfud menyampaikan dirinya memiliki data ada nilai transaksi janggal mencapai Rp349 triliun, sedangkan Sri Mulyani menyebutkan hanya...
Dalam RDPU bersama Komisi III, Mahfud mengingatkan para anggota DPR yang hadir mengenai peristiwa pada 2005 dalam dialog antara DPR dan Jaksa Agung.

Ini Pernyataan Mahfud MD yang Bikin Heboh DPR

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Kamis 30 Maret 2023, 04:48 WIB
Dalam RDPU bersama Komisi III, Mahfud mengingatkan para anggota DPR yang hadir mengenai peristiwa pada 2005 dalam dialog antara DPR dan...
Antara

Demokrat Sindir Pemerintah agar Terbitkan Perppu Perampasan Aset

👤Putra Ananda 🕔Kamis 30 Maret 2023, 00:00 WIB
Presiden diminta terbitkat Perppu Perampasan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya