Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo memanggil Menko Polhukam Mahfud MD, Ketua KPK Firli Bahuri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk membahas perihal anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia.
Dalam rapat tersebut, Menko Polhukam mengakui bahwa selama ini pemerintah pusat masih menemui sejumlah persoalan. Terutama terkait hal-hal yang berkaitan dengan ekonomi.
Sebagai contoh, proses perizinan, kemudahan berinvestasi dan kepastian hukum dalam berusaha. "Itu semua membuat ada kekhawatiran dari investor tentang kepastian hukum dan macam-macam. Itu memang mempengaruhi, jadi agak turun," ujar Mahfud seusai rapat terbatas, Senin (6/2).
Baca juga: Korupsi Politik Penyebab Turunnya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
Namun, dia juga menyoroti beberapa aspek yang sudah diperbaiki. Seperti, sistem demokrasi, penegakan hukum dan keadilan, serta pemberantasan korupsi. "Kalau penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan demorkasi itu naik, meskipun kecil," imbuhnya.
Mahfud pun memastikan bahwa pemerintah akan segera melakukan pembenahan. Salah satu upaya konkret adalah dengan memasifkan penggunaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Baca juga: Mahfud: Komentar Luhut dan Tito Turunkan Indeks Persepsi Korupsi
Dengan adanya platform tersebut, semua proyek atau kegiatan di kementerian/lembaga akan dijalankan secara daring, termasuk dalam proses kerja sama dengan pelaku usaha.
"Sehingga, tidak ada lagi tawar menawar, apa lewat lisan, apa lewat yang lain. Di situ, kalau ada yang mau proyek, ada pedomannya. Siapa yang menang, ambil. Itu SPBE terutama untuk APBN," jelas Mahfud.
Di luar itu, Kepala Negara juga akan kembali memanggil pihak yang mengikuti rapat hari ini untuk memberikan arahan lebih lanjut.
"Nanti mungkin dalam 2-3 hari ke depan, kami akan dipanggil lagi oleh Presiden, yang akan menyampaikan arahan terkait apa yang harus dilakukan," tutupnya.(OL-11)
IPK Indonesia 2025 turun ke skor 34. Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai perbaikan penegakan hukum jadi kunci pemberantasan korupsi.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, I Nyoman Parta menyoroti merosotnya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2025 menjadi alarm keras bagi sistem pencegahan
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman menilai Indonesia masih berada di kubangan korupsi meski ada peningkatan dalam Corruption Perception Index.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman, menegaskan meski meningkat, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia masih di bawah rata-rata global.
Selama ini upaya penengakan hukum selalu menjadi faktor pemberat dalam korupsi.
Bivitri menyoroti sejumlah indikator penyusun IPK Indonesia 2024 yang sebenarnya diisi oleh para pihak yang menaruh harapan dengan pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan transparansi dan keadilan dalam proses hukum Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, tersangka kekerasan hingga menewaskan anak berusia 14 tahun di Tual.
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
WAKIL Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif dalam penegakan hukum di sektor kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved