Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pencarian buronan sekaligus mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Harun Masiku masih dilakukan. Penelusuran jejaknya dilakukan dengan mode senyap.
"Kalau soal DPO (daftar pencarian orang) jangan digembor-gemborkan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Jakarta, hari ini.
Karyoto menjelaskan terlalu banyak membeberkan tahapan pencarian buronan bisa berbahaya. Karena, orang yang dicari bisa kabur ke tempat lain kalau lokasinya dirasa sudah diketahui penegak hukum.
Dia juga menjelaskan kerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) masih dilakukan dalam pencarian Harun. Pencekalannya masih berlaku.
"Ada cekal dan lain-lain. Otomatis ada kerja sama," ucap Karyoto.
Baca juga: Kasus Narkoba Teddy Minahasa Mulai Disidang 2 Februari
KPK masih punya 4 buronan yang belum ditangkap. Pertama yakni Kirana Kotama yang dicari sejak 2017. Dia terlibat dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.
Lalu, Paulus Tannos yang diketahui ada di Singapura. Dia terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Buronan selanjutnya, yakni Harun Masiku. Dia sudah dikejar sejak 2020 untuk mempertanggungjawabkan kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) DPR.
Buronan KPK yang terbaru, yakni Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Dia terlibat dalam kasus dugaan suap pengadaan berbagi proyek di wilayahnya. (OL-4)
Rumah gedong yang diduga milik Topan berada di perumahan elite di Kecamatan Medan Tuntungan. KPK belum bisa memastikan kabar kepemilikan hunian tersebut.
Menurut Maqdir, tidak ada alasan rasional yang membenarkan upaya penyidik KPK kembali menahan kliennya tersebut.
KPK merespons pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang menyatakan siap dipanggil sebagai saksi dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara.
Penangkapan dan penahanan terhadap Nurhadi dilakukan KPK pada Minggu (29/6) dini hari.
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengancam akan menggugat praperadilan KPK jika tidak memanggil Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
BARESKRIM Polri memburu dua tersangka kasus penyelundup 192 kg sabu jaringan Malaysia-Indonesia (Aceh). Keduanya yang berinisial R dan F itu telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Martinus menyebut, BNN juga telah membentuk Satgas Pengejaran DPO di luar negeri untuk mereka yang diduga berada di Malaysia atau negara lainnya.
POLISI masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
KPK menyita mobil Harun yang terparkir selama dua tahun di sebuah apartemen di Jakarta. Kendaraan itu ditemukan pada Juni 2024.
Anggota Tim Hukum PDIP Johanes Tobing mempertanyakan klaim KPK soal perintah buronan Harun Masiku kabur dan merusak ponsel dari Hasto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved