Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membuka opsi perubahan masa jabatan kepala desa (kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Pemerintah dikatakannya siap melakukan kajian terhadap tuntutan para kades.
"Kami kaji dulu positifnya apa, negatifnya apa. Kalau banyak positifnya, ya kenapa tidak?" ungkap Tito di Jakarta, Rabu (25/1).
Adapun kajian mengenai perpanjangan masa jabatan kades, akan dijadikan dasar bagi pemerintah untuk melakukan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Pemerintah lebih dahulu melihat sisi positif dan negatif dari perubahan masa jabatan kades.
Baca juga: Presiden akan Terbitkan Inpres Perbaikan Jalan Kabupaten/Kota
"Kalau banyak mudaratnya, ya mungkin tetap di posisi UU sekarang, 6 tahun kali 3 (periode), 18 tahun. Kan lama juga itu," pungkasnya.
Menurut Tito, hasil kajian perpanjangan masa jabatan kades oleh tim Kemendagri akan dibawa ke DPR RI. Pemerintah akan hadir untuk menyampaikan pendapat mengenai kajian perpanjangan masa jabatan kades.
Baca juga: Fitra Tolak Tuntutan Perpanjangan Masa Jabatan Kades 9 Tahun
"Kami juga akan mengundang beberapa tokoh yang paham mengenai masalah desa, pegiat desa. Itu terdengar jelas suaranya," jelas Tito.
Usulan revisi UU Desa terkait perpanjangan masa jabatan kades disampaikan oleh ribuan kades di depan Kompleks Parlemen pada 17 Januari lalu. Aksi itu bertepan dengan rapat koordinasi nasional, yang diikuti seluruh kepala daerah di Sentul, Bogor.
Diketahui, Pasal 39 dalam UU Desa mengatur masa jabatan kepala desa selama 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Lalu, mereka dapat menjabat paling banyak tiga kali masa jabatan secara berturut-turut, atau tidak secara berturut-turut.(OL-11)
Kusmana ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Sukabumi pada 20 September 2023
Bey menerima langsung Keputusan tersebut dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat.
PEMERINTAH Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengukuhkan perpanjangan 2 tahun masa jabatan 59 kepala desa (kades).
Perpanjangan masa jabatan kepala desa mengacu kepada Undang-Undang Nomor 3/2024 tentang Desa.
POLISI diminta segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menegaskan demokratisasi desa bertujuan untuk memperkuat kewenangan desa dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
Warmono mengatakan ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon pada Rabu (18/6) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
WARGA Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mendesak pemerintah daerah menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa mereka.
KEPALA Desa/Kelurahan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, antusias melaksanakan Inpres No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi menggelar Sekolah Antikorupsi yang diikuti 7.810 kepala desa se-Jawa Tengah.
DUA orang kepala desa berinisial A dan perangkat desa berinisial T dinyatakan bersalah atas kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah menggrebek rumah kepala desa mereka yang diduga hidup bersama tanpa nikah dengan seorang perempuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved