Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) akan memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait rencana kenaikan sebesar 73% untuk ongkos haji 2023. Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB Daniel Johan mengatakan pemanggilan itu merupakan hal biasa, terlebih Yaqut merupakan kader PKB.
"Otomatis (dipanggil), itu hal yang biasa kok," kata Daniel di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat (20/1).
Daniel mengatakan, pihaknya meminta biaya haji benar-benar dihitung secara detail dan akurat. Menurutnya, kenaikan itu jangan sampai memberatkan umat.
"Apalagi saat ini umat semakin sulit, kan, hidupnya. Artinya pendapatan berkurang karena covid segala macem. Jadi benar-benar harus dihitung," ujarnya.
Baca juga: Kenaikan Biaya Disebut Demi Kemaslahatan dan Keberlangsungan Keuangan Haji
PKB, lanjut Daniel, memberikan perhatian besar terhadap isu kenaikan haji. Ia menyebut isu itu tak hanya menjadi aspirasi warga Nahdlatul Ulama (NU), melainkan semua umat.
Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp69.193.733,6, 70% dari usulan rerata biaya penyelenggaraan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11. (P-5)
Kemenag akan menggelar Bincang Syariah Goes to Campus bertema Mawlid for Earth: Sharia & Eco Wisdom di Universitas Indonesia, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan UIN Alauddin Makassar.
Kemenag menggelar Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadis (STQH) Nasional XXVIII. Pertama kali, Karya Tulis Ilmiah Hadis (KTIH) sebagai salah satu cabang lomba
Menag menekankan kerja sama lintas kementerian ini sangat penting untuk mendukung program prioritas Kemenag 2025–2029.
Truk dengan ornamen rumah ibadah berbagai agama seperti masjid, gereja, pura, stupa, dan klenteng, menjadi perhatian pada karnaval perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan pendidikan Islam.
Berikut perbincangan Media Indonesia dengan Menteri Agama Profesor Nasaruddin Umar mengenai ekoteologi, intoleransi, dan kurikulum cinta.
KPK menggeledah empat lokasi di Jakarta terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2024
KASUS dugaan korupsi haji tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga masyarakat khususnya calon jemaah haji reguler yang selama bertahun-tahun telah mengantri secara legal.
Barang-barang yang disita diduga terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Pimpinan KPK tidak mau ikut campur atas pertimbangan penyidik memanggil saksi untuk pemberkasan kasus. Saat ini, Yaqut masih berstatus saksi.
Masyarakat yang mengalami kerugian fasilitas haji yang didaptakan di era mantan Menteri Agama Yaqut Cholil diharap melapor ke KPK
Sementara itu, dia mengatakan langkah-langkah yang dilakukan KPK tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan dalam penyidikan sebuah perkara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved