Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) akan memanggil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait rencana kenaikan sebesar 73% untuk ongkos haji 2023. Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB Daniel Johan mengatakan pemanggilan itu merupakan hal biasa, terlebih Yaqut merupakan kader PKB.
"Otomatis (dipanggil), itu hal yang biasa kok," kata Daniel di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat (20/1).
Daniel mengatakan, pihaknya meminta biaya haji benar-benar dihitung secara detail dan akurat. Menurutnya, kenaikan itu jangan sampai memberatkan umat.
"Apalagi saat ini umat semakin sulit, kan, hidupnya. Artinya pendapatan berkurang karena covid segala macem. Jadi benar-benar harus dihitung," ujarnya.
Baca juga: Kenaikan Biaya Disebut Demi Kemaslahatan dan Keberlangsungan Keuangan Haji
PKB, lanjut Daniel, memberikan perhatian besar terhadap isu kenaikan haji. Ia menyebut isu itu tak hanya menjadi aspirasi warga Nahdlatul Ulama (NU), melainkan semua umat.
Sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp69.193.733,6, 70% dari usulan rerata biaya penyelenggaraan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11. (P-5)
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
SIMULASI Al-Qur’an bahasa isyarat Indonesia menarik perhatian pengunjung Paviliun Indonesia pada ajang Cairo International Book Fair (CIBF) ke-57 di Kairo, Mesir.
Terkait rekrutmen guru non-ASN, Kamaruddin menekankan pentingnya koordinasi sejak awal dalam proses pengangkatan guru madrasah swasta maupun guru agama di sekolah.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Nasaruddin meminta BMBPSDM untuk lebih peka terhadap dinamika sosial-keagamaan, mulai dari isu ekonomi umat hingga ketahanan keluarga.
Abidin juga meminta Kemenag segera membenahi validitas data guru madrasah, baik melalui mekanisme PPPK, ASN, maupun inpassing.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji Tahun 2023-2024. Sebab, perhitungan kerugian negara
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Yaqut Cholil Qoumas diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
PRESIDEN ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait namanya yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved