Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil atau yang akrab disapa RK atau Kang Emil, ternyata sudah punya target sehingga memilih gabung dengan Partai Golkar.
Dia mempunyai misi memenangkan Partai Golkar di tingkat Jawa Barat dan di tingkat nasional pada perhelatan pemilihan umum 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan RK usai menghadiri acara peresmian salah satu gedung baru di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, kemarin atau tepatnya Kamis (19/1).
Baca juga : Prabowo Populer di Jabar, DPD Golkar Bersyukur Masuk Koalisi Gerindra-PKB
"Saya gabung untuk memastikan Partai Golkar juga nanti menang di nasional, menang di Jawa Barat,"kata RK.
Namun saat ditanya apakah gabung ke Golkar untuk tiket Capres, Cawapres atau Pilkada Jabar, RK tidak merespon. Seraya bergegas, RK hanya menjawab bahwa saat ini saat yang tepat untuk mengabdi melalui partai.
"Sudah saatnya saya mengabdi melalui kepartaian. Sudah saatnya,"pungkasnya. (DD/OL-09)
Jamiluddin menilai Presiden Prabowo Subianto perlu menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat dengan bersikap tegas terhadap usulan tersebut.
Ketahanan energi dan hilirisasi sebagai pilar strategis transformasi ekonomi nasional.
usulan pembentukan koalisi permanen dalam Rapimnas I Partai Golkar perlu dicermati secara serius agar tidak mengancam fungsi demokrasi di parlemen
Arah pembangunan ke depan harus seiring dengan penataan ulang kawasan hutan yang berfungsi sebagai daerah tangkapan air.
Gagasan koalisi permanen ini merupakan transformasi pola kerja sama politik.
KETUA Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mencopot Musa Rajekshah (Ijeck) dari jabatan Ketua DPD Golkar Sumatera Utara (Sumut).
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved