Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pembekuan Keuangan Papua Masksimal Berlangsung 20 Hari Kerja

Putra Ananda
12/1/2023 16:21
Pembekuan Keuangan Papua Masksimal Berlangsung 20 Hari Kerja
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kiri)(MI/Susanto)

PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pembekuan sebagian pergerakan uang di rekening Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. Pembekuan tersebut maksimal akan berlangsung selama 20 hari kerja.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandan menyebut hal tersebut sudah sesuai dengan ketentuan kewenagan PPATK yang diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang.

"Dalam kebutuhan proses analisis kami memiliki kewenangan untuk menghentikan transaksi secara menyeluruh atau sebagian selama 5 hari dan dapat diperpanjang hingga 15 hari," ungkap Ivan saat dihubungi di Jakarta, Kamis (12/1).

Ivan menjelaskan, selama proses pembekuan berlangsung PPATK akan melakukan analis pergerakan dana kas Pemprov Papua. Pembekuan rekening dilakukan sebagai upaya pencegahan penyimpangan dana publik.

"Apabila diperlukan kita bisa melakukan analisis pihak lainnya untuk kemudian kita bekukan," ujarnya.

Baca juga: KPK Usut Pihak yang Membantu Lukas Enembe Lari ke Luar Negeri

Ivan melanjutkan, hasil anailis pembekuan rekening akan disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PPATK mengindikasi jumlah penyimpangan transaksi Pemprov Papua mencapai hampir 4 triliun rupiah.

"Kita melihat ada pergerakan dalam jumlah besar. Hampir sekitar 4 trilun. Kami cegah untuk berpindah," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah membekukan sebagian pergerakan uang di kas Pemerintah Provinsi Papua imbas kasus yang menjerat Lukas Enembe.

"Pergerakan uang pemda Papua sekarang dalam pengawasan kami dan sebagian di-freeze," ujar Mahfud. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya