Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PAKAR Tindak Pidana Pencucian Uang Yenti Ganarsih mengatakan pembekuan Rp1,5 triliun dana yang ada di rekening pemerintah provinsi Papua terkait dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe dinilai tepat. Namun PPATK harus menjelaskan alasan pembekuan tersebut sekaligus jangan sampai menganggu aktifitas pembangunan di Papua.
"Biasanya kalau PPATK yang membekukan itu hanya penghentikan transaksi sementara dan itu sudah benar karena untuk mengamanan. Sebab pelaku bisa mengamankan tapi harus jelas alasan dan diteruskan oleh KPK," ujarnya, Rabu (11/1).
Menurutnya KPK harus harus bergerak cepat dalam memproses hukum Lukas sebab pembekuan yang dilakukan PPATK hanya berlaku lima hari. Sedangkan KPK bisa menjerat Lukas dengan dua sangkaan sekaligus yakni pidana korupsi dan TPPU.
"Dari pengembangan pemberi suap ternyata ada fakta yang bersangkutan juga judi di situ saja sudah ada dugaan TPPU. Penggunaan ke sana kemari uang itu apakah dari korupsi atau atau tidak dan rekening pemprov harus betul-betul dilihat jangan sampai pembekuan penundaan transaksi sementara itu mengangu pembangunan."
Baca juga: Pemerintah Larang Lukas Enembe Berobat Sendiri ke Luar Negeri
Dengan adanya pembekuan dana senilai triliunan tersebut Yenti menekankan pentingnya UU perampasan dan pengelolaan aset. Sehingga kepastian aset atau dana yang disita atau dibekukan lebih jelas peruntukan dan pengawasannya.
"Yang disita harus ada pengelolaan yang jelas. Harus jelas dibekukannya apa. Setelah itu dibekukan UU penyiataan aset sangat dibutuhkan sehingga satu setengah triliun itu mau diapain itu penting sekali. Jangan sampai itu hilang," tukasnya.
Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan sebagian rekening milik Pemprov Papua senilai Rp1,5 triliun. Hal itu dilakukan usai Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pembekuan rekening tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran Pemprov Papua. Sebelumnya disebut sudah ada upaya pergeseran dana keluar bank dalam jumlah sangat besar. (OL-4)
PASUKAN Komando Operasi (Koops) Habema berhasil melumpuhkan dua Anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Egianus Kogoya yang sebelumnya menyerang serta membunuh 2 pekerja.
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
Papua tengah disorot akibat tambang nikel di Raja Ampat yang kaitannya dengan sumber daya alam dan masalah kesejahteraan. Perlu pendekatan bukan hanya keamanan menyelesaikan masalah Papua
KETUA Fraksi Golkar M. Sarmuji menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia diserang oleh pengusaha 'hitam' yang merasa dirugikan oleh kebijakannya. Itu berkaitan dengan tambang nikel di Raja Ampat
Komnas HAM merespons serius situasi di Papua dalam kerangka dan tujuan tunggal, yaitu untuk mewujudkan Papua Tanah Damai melalui berbagai upaya rekonsiliasi dan perdamaian.
Dorong upaya-upaya rekonsiliasi untuk mewujudkan perdamaian di Bumi Cenderawasih.
Agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam meningkatkan investasi di provinsi yang dipimpinnya
PEMERINTAH tengah berproses untuk menghentikan praktik open dumping di 343 TPA di seluruh Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyebutkan penutupan ini akan dilakukan bertahap
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp3,4 triliun dalam APBD 2025 untuk mendukung program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah akan menimbulkan sejumlah konsekuensi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved