Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Koalisi Masyarakat Sipil Siap Sampaikan Dugaan Kecurangan KPU ke DPR RI

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
11/1/2023 09:15
Koalisi Masyarakat Sipil Siap Sampaikan Dugaan Kecurangan KPU ke DPR RI
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.(MI/ Bary Fathahilah)

KOALISI Masyarakat Sipil Kawal Pemilu akan bertemu Komisi DPR RI dalam rangka Rapat Dengar Pendapat Umum, Rabu (11/1/2023).

"Pada 11 Januari 2023 pukul 10.00 WIB, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih akan bertemu Komisi II DPR RI dalam forum Rapat Dengar Pendapat Umum," ungkap peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, Rabu (10/1/2023).

Kurnia menjelaskan pertemuan ini berkaitan dengan penyampaian informasi tentang dugaan kecurangan dalam salah satu tahapan penyelenggaraan pemilu.

Dari tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan Partai Politik calon peserta pemilu 2024, khususnya pada bagian verifikasi faktual.

"Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, ada dugaan kejahatan yang terstruktur, sistematis, dan masif berupa instruksi untuk memanipulasi data dan dokumen yang diikuti dengan intimidasi serta intervensi oleh jajaran petinggi Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) kepada penyelenggara pemilu daerah," ungkapnya.

Baca juga: Diduga Langgar Kode Etik, Katua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan ke DKPP

"Dugaan praktik lancung tersebut dilakukan dengan cara memaksa penyelenggara pemilu daerah mengubah status data hasil verifikasi keanggotaan sejumlah partai politik yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS), sehingga partai politik terkait yang awalnya Belum Memenuhi Syarat (BMS) menjadi Memenuhi Syarat," tambahnya.

Atas informasi tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih membuka pos pengaduan kecurangan verifikasi parpol kepada masyarakat, khususnya penyelenggara pemilu daerah.

Tanpa tedeng aling-aling, baru dibuka sepekan, pengaduan menerima setumpuk aduan dari 12 kabupaten/kota dan 7 provinsi yang mengkonfirmasi adanya indikasi perbuatan melawan hukum berupa intimidasi, intervensi, dan bahkan manipulasi data melalui Sistem Informasi Partai Politik.

Maka, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih melalui tim kuasa hukum melaporkan peristiwa tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum sebagai dugaan pelanggaran kode etik.

"Bukti adanya intimidasi langsung dari jajaran petinggi KPU RI kepada penyelenggara pemilu pun sempat dikabarkan melalui sejumlah kanal pemberitaan," tegasnya.

Bahkan, dalam dua video yang beredar di tengah masyarakat, nama Komisioner KPU RI sempat disebut, yakni Idham Holik.

Idham diduga mengeluarkan kalimat bernuansa intimidatif kepada jajaran penyelenggara pemilu daerah.

"Ini merupakan bentuk perbuatan tercela yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu di tingkat pusat," tandasnya. (Ykb/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya