Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH seharusnya menekankan netralitas di pilkada tidak hanya pada penyelenggara pemilu tapi juga kepada aparatur dan pemerintah daerah serta seluruh penjabatnya. Anggota Komisi II DPR Aminurochman mengatakan seruan soal netralitas kerap dibunyikan namun pada kenyataannya tindak kecurangan sulit dihilangkan.
"Kalau seluruhnya menjalankan netralitas ini maka demokrasi akan berjalan baik. Penekanan soal netralitas itu harusnya juga untuk kepala daerah dan seluruh penjabatnya," ujarnya, Rabu (31/7).
Pernyataan itu harus berangkat dari situasi real di lapangan. Pelanggaran netralitas yang rentan terjadi bahkan sering terjadi. Maka publik memiliki andil besar dalam mengawal setiap proses demokrasi termasuk dalam penyelenggaraan pilkada.
Baca juga : Akademisi Diharapkan Netral di Pilkada Serentak
"Publik harus mengawal ini. Karena sulit untuk betul-betul menghilangkan kecurangan ini," ungkapnya.
Sementaea itu Direktur Eksekutif Pembina Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menuturkan kondisi saat ini memang sulit bagi publik untuk bisa percaya dengan penyelenggara pemilu, apalagi puncaknya saat KPU memberhentikan Hasyim Asyari sebagai ketua dan anggota KPU.
"Sehingga KPU saat ini harus berusaha keras untuk kembali mendapatkan kepercayaan publik dan bisa meyakinkan kalau mereka netral," tuturnya.
Baca juga : ASN Pemkot Bandung Diminta Netral pada Pilkada 2024
Menurutnya sekarang yang penting adalah memastikan penetapan pengganti antar waktu (PAW) untuk segera diisi.
"Karena ini sudah hampir 1 bulan. Ini penting agar komposisi KPU sekarang jadi lengkap 7 orang. Kalau jumlahnya sudah pas 7 orang tentu kerja KPU bisa lebih maksimal"
Masih belum ditetapkannya pengganti HA membuat publik merasa ada tarik ulur pada proses PAW ini. Berikutnya pemerintah harus menuntut KPU bekerja secara transparan dan akuntabel, membuat aturan teknis harus tepat waktu untuk kepastian hukum, membuka ruang partisipasi yang bermakna kepada publik. (Sru/Z-7)
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Perkara yang masuk ke DKPP tidak semua dapat ditindaklanjuti sebab tidak cukup bukti.
JPPR menghimbau penyelenggara pemilu untuk mempersiapkan sumber daya manusia penyelenggara dan logistik pemilihan sesuai kebutuhan untuk pemungutan suara ulang atau PSU di 5 daerah
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan pihaknya akan mengupayakan anggaran sebesar Rp700 miliar untuk PSU di 24 daerah.
Ia menyebutkan nama penyelenggara pemilu ad hoc PPK sebanyak 16 orang yang telah dinyatakan terbukti melanggar kode etik.
DKPP selalu merespon cepat pengaduan pelanggaran kode etik penyelengara pemilu dengan cepat.
KOMITE Independen Pemantau Pemilu (KIPP) menyoroti pelanggaran Pilkada 2024 yang terjadi jelang maupun saat hari pemungutan suara. Salah satu pelanggaran itu adalah praktik politik uang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved