Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH seharusnya menekankan netralitas di pilkada tidak hanya pada penyelenggara pemilu tapi juga kepada aparatur dan pemerintah daerah serta seluruh penjabatnya. Anggota Komisi II DPR Aminurochman mengatakan seruan soal netralitas kerap dibunyikan namun pada kenyataannya tindak kecurangan sulit dihilangkan.
"Kalau seluruhnya menjalankan netralitas ini maka demokrasi akan berjalan baik. Penekanan soal netralitas itu harusnya juga untuk kepala daerah dan seluruh penjabatnya," ujarnya, Rabu (31/7).
Pernyataan itu harus berangkat dari situasi real di lapangan. Pelanggaran netralitas yang rentan terjadi bahkan sering terjadi. Maka publik memiliki andil besar dalam mengawal setiap proses demokrasi termasuk dalam penyelenggaraan pilkada.
Baca juga : Akademisi Diharapkan Netral di Pilkada Serentak
"Publik harus mengawal ini. Karena sulit untuk betul-betul menghilangkan kecurangan ini," ungkapnya.
Sementaea itu Direktur Eksekutif Pembina Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati menuturkan kondisi saat ini memang sulit bagi publik untuk bisa percaya dengan penyelenggara pemilu, apalagi puncaknya saat KPU memberhentikan Hasyim Asyari sebagai ketua dan anggota KPU.
"Sehingga KPU saat ini harus berusaha keras untuk kembali mendapatkan kepercayaan publik dan bisa meyakinkan kalau mereka netral," tuturnya.
Baca juga : ASN Pemkot Bandung Diminta Netral pada Pilkada 2024
Menurutnya sekarang yang penting adalah memastikan penetapan pengganti antar waktu (PAW) untuk segera diisi.
"Karena ini sudah hampir 1 bulan. Ini penting agar komposisi KPU sekarang jadi lengkap 7 orang. Kalau jumlahnya sudah pas 7 orang tentu kerja KPU bisa lebih maksimal"
Masih belum ditetapkannya pengganti HA membuat publik merasa ada tarik ulur pada proses PAW ini. Berikutnya pemerintah harus menuntut KPU bekerja secara transparan dan akuntabel, membuat aturan teknis harus tepat waktu untuk kepastian hukum, membuka ruang partisipasi yang bermakna kepada publik. (Sru/Z-7)
Peneliti BRIN Siti Zuhro, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan pembahasan pilkada tidak langsung tidak hanya berkaitan dengan mahalnya biaya politik.
Pelaksanaan Pilkada langsung masih diwarnai berbagai praktik curang, termasuk politik uang.
Selama korupsi kepala daerah hanya dipandang sebagai kasus sporadis tanpa menyentuh akar permasalahan, praktik lancung ini akan terus berulang.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
BESARNYA biaya Pilkada dinilai bukan semata-mata persoalan sistem pemilihan langsung, melainkan dipicu oleh gaya hidup mewah penyelenggara pemilu.
Direktur Eksekutif Perludem, Heroik Mutaqin Pratama mendesak agar revisi UU Pemilu juga mengakomodasi perombakan proses rekrutmen anggota KPU dan Bawaslu.
Perkara yang masuk ke DKPP tidak semua dapat ditindaklanjuti sebab tidak cukup bukti.
JPPR menghimbau penyelenggara pemilu untuk mempersiapkan sumber daya manusia penyelenggara dan logistik pemilihan sesuai kebutuhan untuk pemungutan suara ulang atau PSU di 5 daerah
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menjelaskan pihaknya akan mengupayakan anggaran sebesar Rp700 miliar untuk PSU di 24 daerah.
Ia menyebutkan nama penyelenggara pemilu ad hoc PPK sebanyak 16 orang yang telah dinyatakan terbukti melanggar kode etik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved