Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR Papua Lukas Enembe rampung menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Dia harus dirawat sementara.
"Pendapat dari dokter menyimpulkan tersangka LE (Lukas Enembe) perlu perawatan sementara di RSPAD," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (11/1).
Pemeriksaan dilakukan oleh dokter dari RSPAD dan KPK. Para penyidik dari kasus ini juga memantau pengecekan tersebut.
"Meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium dan jantung," ucap Ali.
Baca juga: Tiba di Jakarta, Lukas Enembe akan Dibawa ke RSPAD
Permintaan keterangan terhadap Lukas otomatis ditunda sampai penanganan medis rampung. KPK memastikan kesimpulan para dokter tidak menghentikan proses hukum terhadap orang nomor satu di Papua itu.
"Kami pastikan penyelesaian penyidikan perkara ini masih terus kami lakukan dengan tetap mematuhi prosedur hukum dan ketentuan-ketentuan lainnya," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK menduga Lukas Enembe mau meninggalkan Indonesia. Sehingga, orang nomor satu di Bumi Cenderawasih itu langsung ditangkap.
"KPK mendapatkan informasi tersangka LE (Lukas Enembe) akan ke Mamit Tolikara pada hari Selasa, tanggal 10 Januari 2023, melalui Bandara Sentani," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Selasa (10/1).
KPK mencurigai jalur yang dilalui Lukas untuk melarikan diri. Oleh karena itu, tim penangkapan dikirimkan ke Papua. (OL-1)
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
Hanya Dius yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Lukas tidak bisa diproses hukum lagi, karena sudah meninggal.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
PSBS Biak dijadwalkan akan melakoni empat pertandingan kandang di Stadion Lukas Enembe pada sisa kompetisi Liga 1.
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) didorong untuk mengeluarkan fatwa terkait tata cara dan sumber dana ibadah haji. Wacana itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dugaan penyelewengan dana APBD tersebut tersebar di 25 dinas, badan, dan lembaga di lingkup Pemerintah Kota Depok dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025, Immanuel Ebenezer Gerungan, mengeklaim memiliki petunjuk mengenai keterlibatan sebuah partai politik.
Menurutnya, untuk jabatan perangkat desa selain sekretaris, praktik suap juga marak dengan nilai ratusan juta rupiah.
Bupati Sleman akui tak sejalan dengan Mantan Bupati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved