Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PADA Selasa (10/1) pukul 12.27 WIT atau 10.27 WIB KPK melakukan penangkapan terhadap tersangka korupsi Lukas Enembe, Gubernur Papua. Berikut uraian singkat kronologi penangkapan Lukas Enembe sebagai tersangka tindak pidana korupsi.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi Lukas Enembe akan ke Mamit Tolikara pada hari ini melalui Bandara Sentani. Bisa jadi ini cara Lukas Enembe akan meninggalkan Indonesia.
"Mendapat informasi tersebut, kami menghubungi Wakapolda, Dansat Brimob, dan Kabinda untuk membantu upaya penangkapan LE di Bandara Sentani karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura dan upaya evakuasi tersangka ke Jakarta," ujar Firli dalam keterangan tertulis, Selasa (9/1). Pada pukul 12.27 WIT (sekira 10.27 WIB), lanjutnya, dilakukan tindakan tegas berupa upaya paksa oleh tim KPK beserta aparat penegak hukum di Papua yakni penangkapan terhadap Lukas Enembe di daerah Abepura, Papua.
Baca juga: KPK Tangkap Lukas Enembe
Selanjutnya Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan menunggu evakuasi ke Jakarta segera paling lambat pada pukul 15.00 WIT (sekitar 13.00 WIB) dengan menggunakan pesawat Trigana Air melalui Manado, Sulawesi Utara, untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta. Saat ini Lukas Enembe dikawal Dansat Brimob dan Irwasda Polda Papua menuju Bandara Sentani untuk diberangkatkan ke Jakarta via Manado dengan pesawat Trigana Air.
Setelah Lukas Enembe tiba di Manado, pengamanan dilakukan oleh Polda Sulut. Terkait hal ini, Kapolda Sulut sudah dihubungi. Selanjutnya Lukas Enembe akan diterbangkan ke Jakarta. Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD didampingi oleh tim KPK. (OL-14)
PSBS Biak dijadwalkan akan melakoni empat pertandingan kandang di Stadion Lukas Enembe pada sisa kompetisi Liga 1.
Gubernur nonaktif Papua itu ketika ditangkap dan ditahan KPK dalam keadaan sakit serius yang membutuhkan perawatan intensif tim medis.
"Kami selaku tuan rumah, sekaligus Ketua Umum Panitia Besar Peparnas XVI Papua dan juga Gubernur Papua sangat bangga dan berterima kasih atas sportivitas yang telah ditunjukan,"
SEKITAR 500 personel aparat gabungan Polri dan TNI akan mengamankan aksi demo para relawan Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura
Khofifah juga ditolak masuk. Bahkan, sempat ada benda yang dilemparkan dan nyaris terkena Khofifah.
Gubernur Papua Lukas Enembe akan memulangkan para mahasiswa yang datang ke Papua hanya bertujuan untuk melakukan kerusuhan.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved