Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menyelesaikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Pencarian bukti dan pemeriksaan saksi terus dilakukan.
"Sejauh ini penyidikan masih fokus pada pembuktian dugaan suap dan gratifikasi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, hari ini.
Meski begitu, KPK tidak menutup kemungkinan kasus itu bakal berkembang. Apalagi, Lembaga Antikorupsi belakangan sibuk menelusuri aset Lukas.
Penelusuran aset biasanya identik dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penelusuran aset hasil korupsi itu penting untuk pemulihan kerugian negara.
"Namun dalam upaya optimalisasi asset recovery, tiap penanganan perkara oleh KPK kami pastikan juga selalu dikembangkan pada penerapan pasal maupun undang-undang lainnya. Termasuk TPPU," ucap Ali.
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Duit AKBP Bambang Kayun ke Bareskrim
Sebelumnya, KPK menelisik apartemen yang pernah ditempati Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta. Hal itu didalami melalui saksi dari pihak swasta Kiki Otto Kurniawan yang diperiksa pada Kamis, 29 Desember 2022.
"Saksi hadir dan didalami soal pengetahuan saksi diantaranya mengenai status apartemen di Jakarta yang menjadi tempat tinggal tersangka LE (Lukas Enembe) dan keluarganya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 30 Desember 2022.
Ali belum membeberkan lokasi persis apartemen tersebut. Informasi itu masih dirahasiakan untuk kepentingan penyidikan. (OL-4)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Lebih lanjut, dia mengatakan baik Mulyono maupun Venasius Genggor kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved