Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN RI melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yang menangani perkara korupsi, telah menyita aset senilai Rp21 triliun lebih sepanjang 2022. Lalu, ada pula aset valuta asing serta properti di luar negeri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana merinci aset berupa mata uang rupiah yang berhasil disita dalam tahap penyidikan dan penuntutan mencapai Rp21,14 triliun.
Sementara itu, aset berupa mata uang asing, yaitu US$11,4 juta dan Sing$646,04. Sebanyak 64 aset berbentuk bidang tanah bangungan juga turut disita, yang lokasinya tersebar di Riau, Jakarta dan Jawa Barat.
Baca juga: Ruangannya Digeledah KPK, Khofifah: Kami Hormati Proses Hukum
"Kemudian ada 22 unit apartemen di Singapura. Satu unit properti di Australia, serta 24 kapal dan beberapa mobil mewah," ungkap Ketut dalam keterangannya, Jumat (30/12).
Bidang Pidsus Kejaksaan turut melaksanakan penyelidikan kasus korupsi terhadap 1.847 perkara. Pihaknya juga menyidik 1.689 perkara. Adapun perkara yang masuk ke tahap prapenuntutan dan penuntutan masing-masing 2.139 perkara dan 1.943 perkara.
"Eksekusi badan 1.669 narapidana," imbuhnya.
Untuk perkara tindak pidana pencucian uang maupun tindak pidana khusus lain, seperti kepabeanan, cukai dan pajak, sebanyak 13 perkara masuk tahap prapenuntutan. Sementara, tujuh perkara saat ini masuk tahap penuntutan dan lima terpidana telah dieksekusi.
Baca juga: Jaksa Agung Ingatkan Jajaran Soal Serangan Balik Koruptor
"Kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan oleh jajaran Pidsus se-Indonesia, yaitu sebesar Rp2,76 triliun," jelas Ketut.
Sepanjang 2022, kasus terbesar yang ditangani Pidsus melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) adalah korupsi penguasaan lahan negara untuk kegiatan usaha kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group, dengan terdakwa Surya Darmadi.
Berdasarkan surat dakwaan yang disusun penuntut umum, kerugian negara terkait kasus tersebut mencapai Rp86,54 triliun. Itu berasal dari kerugian keuangan negara Rp4,91 triliun, kerugian perekonomian negara Rp73,92 triliun dan hasil kekayaan yang diperoleh Surya sebesar Rp7,71 triliun.(OL-11)
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, menekankan pentingnya mengejar aktor intelektual di balik penyelundupan 2 ton narkoba Kapal Sea Dragon.
Terdakwa Riva Siahaan mempertanyakan penggunaan bottom price dan metodologi perhitungan kerugian negara dalam pledoinya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Kejagung menggeledah puluhan lokasi di Riau dan Medan terkait dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya periode 2022–2024. Penyidik menyita aset tanah, pabrik sawit, hingga alat berat.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
KPK memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan gratifikasi korporasi di Kutai Kartanegara yang menjerat Rita Widyasari dan menyita 104 kendaraan.
Sandra Dewi mengajukan keberatan atas penyitaan aset yang dikaitkan dengan kasus korupsi timah Harvey Moeis. Berikur daftar aset Sandra Dewi yang disita Kejagung
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penyitaan sejumlah aset milik artis Sandra Dewi dalam kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, telah dilakukan sesuai aturan hukum
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved