Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KEJAKSAAN RI melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) yang menangani perkara korupsi, telah menyita aset senilai Rp21 triliun lebih sepanjang 2022. Lalu, ada pula aset valuta asing serta properti di luar negeri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana merinci aset berupa mata uang rupiah yang berhasil disita dalam tahap penyidikan dan penuntutan mencapai Rp21,14 triliun.
Sementara itu, aset berupa mata uang asing, yaitu US$11,4 juta dan Sing$646,04. Sebanyak 64 aset berbentuk bidang tanah bangungan juga turut disita, yang lokasinya tersebar di Riau, Jakarta dan Jawa Barat.
Baca juga: Ruangannya Digeledah KPK, Khofifah: Kami Hormati Proses Hukum
"Kemudian ada 22 unit apartemen di Singapura. Satu unit properti di Australia, serta 24 kapal dan beberapa mobil mewah," ungkap Ketut dalam keterangannya, Jumat (30/12).
Bidang Pidsus Kejaksaan turut melaksanakan penyelidikan kasus korupsi terhadap 1.847 perkara. Pihaknya juga menyidik 1.689 perkara. Adapun perkara yang masuk ke tahap prapenuntutan dan penuntutan masing-masing 2.139 perkara dan 1.943 perkara.
"Eksekusi badan 1.669 narapidana," imbuhnya.
Untuk perkara tindak pidana pencucian uang maupun tindak pidana khusus lain, seperti kepabeanan, cukai dan pajak, sebanyak 13 perkara masuk tahap prapenuntutan. Sementara, tujuh perkara saat ini masuk tahap penuntutan dan lima terpidana telah dieksekusi.
Baca juga: Jaksa Agung Ingatkan Jajaran Soal Serangan Balik Koruptor
"Kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan oleh jajaran Pidsus se-Indonesia, yaitu sebesar Rp2,76 triliun," jelas Ketut.
Sepanjang 2022, kasus terbesar yang ditangani Pidsus melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) adalah korupsi penguasaan lahan negara untuk kegiatan usaha kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group, dengan terdakwa Surya Darmadi.
Berdasarkan surat dakwaan yang disusun penuntut umum, kerugian negara terkait kasus tersebut mencapai Rp86,54 triliun. Itu berasal dari kerugian keuangan negara Rp4,91 triliun, kerugian perekonomian negara Rp73,92 triliun dan hasil kekayaan yang diperoleh Surya sebesar Rp7,71 triliun.(OL-11)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan bebas dari tahanan Jumat (1/8/2025) malam ini.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) merespons langkah Presiden Prabowo Subianto serta DPR RI yang mengajukan dan menyetujui abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim
KEJAKSAAN Agung merespons memori banding yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada kasus korupsi impor gula.
Keterangan DVD juga dipakai untuk kasus dugaan suap di Pengadilan Tinggi Jakarta dan MA yang menjerat Zarof. Dia berstatus sebagai saksi dalam dua perkara itu.
Yang terjadi sebenarnya adalah penggunaan logo atau merek PT Antam secara illegal oleh pihak tertentu guna mendapatkan keuntungan secara personal atau kelompoknya.
ICW berpendapat simpati itu semestinya diarahkan Presiden Prabowo terhadap masyarakat yang selama ini menjadi korban atas praktik korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan kasus gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Keterlibatan keluarganya diusut.
KETUA Komisi V DPR RI Lasarus mendukung rencana pemerintah menggunakan lahan sitaan koruptor untuk dijadikan permukiman rakyat dalam rangka mendukung program 3 juta rumah.
Penyitaan tersebut lantaran Rea Wiradinata sudah dinyatakan pailit sejak 1 Juli 2024 setelah proposal perdamaian yang diajukannya ditolak mayoritas krediturnya.
KPK melakukan penyitaan terhadap satu rumah di wilayah Jakarta, hari ini, 11 September 2024. Hunian itu diyakini milik mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved