Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (BEM KM UMRAH) menggelar aksi mengawal permasalahan kemaritiman.
Para mahasiswa melakukan aksi penolakan pemberian konsesi Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) kepada Vietnam dan mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan (RUU DK) dengan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Senin (26/12).
Aksi penolakan Konsesi ZEE ini diikuti Kampus-kampus BEM SI Wilayah BSJB atau BEN Se-Jabodetabek dan Banten) dan Kampus-kampus BEM SI Wilayah Sumbagut (Sumatra Bagian Utara).
Dalam keterangan pers, Kamis (29/12), para mahasiswa menilai Konsesi ZEE Vietnam merugikan negara dan kepentingan nelayan lokal dan menilai RUU Daerah Kepulauan harus segera disahkan karena sangat mendesak dan sangat dibutuhkan daerah kepulauan, khususnya Kepulauan Riau.
Baca juga:
Presiden Mahasiswa BEM KM UMRAH, Alfi Riyan Syafutra, menerangkan bahwa pemberian konsesi kepada Vietnam ini merugikan RI karena menyangkut kedaulatan, yang mana ketahui kedaulatan negara tidak bisa ditawar-tawar, dan juga konsesi merugikan nelayan lokal dalam mencari penghidupan.
"Pengesahan RUU Daerah Kepulauan menjadi harapan dan akan menjawab keresahan dan kesulitan, serta kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir," jelasnya.
"Aksi ini mengenai penolakan Konsesi ZEE dan mendesak pengesahan RUU Daerah Kepulauan yang sampai sekarang belum disahkan DPR. Aksi bersifat simbolik seperti memasang banner besar," kata Alfi.
Alfi merangkum tujuh tuntutan Kemaritiman di Kepulauan Riau yang disampaikan dalam aksi hari ini, yaitu pertama, menolak kesepakatan Zee Indonesia-Vietnam dan kedua, mendesak pemerintah pusat segera mengesahkan RUU Daerah Kepulauan.
Ketiga, mendesak pemerintah pusat memperhatikan nelayan lokal khususnya nelayan Natuna, Kepulauan Riau yang melaut di 12 mil keatas di laut Natuna Utara (Laut China Selatan).
Keempat, mendesak pemerintah pusat memperkuat telekomunikasi di Provinsi Kepulauan Riau.
Kelima, mendesak pemerintah pusat memperhatikan itegrasi akses transportasi laut di Provinsi Kepulauan Riau.
Keenam, mendesak pemerintah pusat memperkuat pertahanan dan keamanan di daerah perbatasan Provinsi Kepulauan Riau. Ketujuh, menolak dan mendesak pemerintah pusat untuk tidak memberikan konsesi ZEE Vietnam karena sangat merugikan kedaulatan negara dan tidak pro nelayan lokal.
Alfi sangat menyayangkan Anggota DPR, DPD RI Dapil Kepulauan Riau yang sejauh ini tidak ada kepedulian, dan tutup mata, terhadap permasalahan kemaritiman di Kepulauan Riau, dan tak pernah mewakili suara suara nelayan, dan masyarakat pesisir.
Alfi juga menyuarakan bahwa mahasiswa kecewa karena tidak ada satu pun anggota DPR RI berniat untuk merespon masalah penentuan batas ZEE Indonesia dan Vietnam.
"Hingga kini pemerintah belum mengumumkan informasi yang detail tentang perundingan penentuan batas ZEE Indonesia dan Vietnam," jelasnya.
Para mahasiswa-mahasiswi menuntut DPR RI harus melakukan pengawasan terhadap hasil perundingan penentuan batas ZEE dan memenuhi kewajiban dan tugasnya untuk mendorong transparan proses pengesahan kesepakatan ZEE antara kedua negara. (RO/OL-09)
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menegaskan negaranya tidak gentar menghadapi ancaman Presiden Amerika Serikat Donald Trump, meski Iran tengah diguncang.
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Komisi III DPR RI meluruskan berbagai narasi keliru soal KUHP baru, menegaskan pidana mati, pasal presiden, zina, hingga demo tetap dibatasi prinsip keadilan.
Revisi Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat terkait UMSK 2026 tidak menyelesaikan masalah mendasar.
Polri pastikan dua kerangka di Gedung ACC Kwitang adalah Reno dan Farhan. Hasil forensik: tewas akibat luka bakar tanpa tanda penganiayaan.
Presiden Ekuador Daniel Noboa selamat dari serangan massa yang melempari batu dan menembaki iring-iringan mobilnya di tengah aksi protes kenaikan harga BBM.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved