Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah menjadi salah satu daerah yang serapan belanjanya rendah. Adapun belanja Pemprov Sulawesi Tengah baru mencapai 44% dari alokasi belanja APBD.
"Paling rendah itu Sulawesi Tengah, dia baru 44%. Biar saja masyarakat menilai. Padahal, pendapatannya cukup tinggi 81% dari target dan belanjanya baru 44%, ke mana uangnya?" kata Tito seusai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2022, Rabu (30/11).
Berdasarkan data Kemendagri, banyak pemprov yang realisasinya rendah, bahkan belum mencapai 70% hingga November 2022. Selain Sulawesi Tengah, beberapa daerah yang serapannya rendah, yakni Kalimantan Timur (49%), Papua Barat (53%), Bangka Belitung (54%), Jambi (61%), Kalimantan Utara (61%) dan Papua (62%).
Baca juga: Koordinasi Apik TPIP dengan TPID Kunci Pengendalian Inflasi
Seharusnya di bulan-bulan terakhir, realisasi belanja telah menembus 70% dari masing-masing APBD. Oleh karena itu, Kemendagri bakal menurunkan tim untuk mengecek pemprov terkait untuk melihat persoalan utama, yang menyebabkan rendahnya realisasi belanja.
Setidaknya, ada beberapa hal yang menyebabkan serapan belanja daerah cenderung lambat. Pertama, adanya perjanjian kontrak kegiatan maupun proyek yang selesai di akhir tahun.
"Ada yang punya kontrak sampai akhir tahun baru dibayar, otomatis pekerjaan selesai, baru dibayar. Kalau itu dibayarkan sebelum kontrak selesai, bisa menjadi masalah hukum," pungkas Tito.
Baca juga: Presiden: Jangan Persulit Masuknya Investasi
Kedua, adanya keterlambatan proses lelang proyek yang dilakukan pemprov, sehingga mengakibatkan pencairan belanja juga menjadi lambat. "Ketiga, ada juga yang kurang mampu untuk mengoordinasikan, atau tidak terlalu peduli dengan angka belanja daerah," sambungnya.
Seharusnya, tegas Tito, para gubernur bisa mengurai persoalan lambatnya serapan belanja daerah. Ini dapat dilakukan dengan mengumpulkan para kepala dinas di wilayah terkait. Serta, mengidentifikasi serapan belanja masing-masing kedinasan.
Hal itu bertujuan agar APBD dapat dibelanjakan dan memberi dampak bagi perekonomian maupun masyarakat di masing-masing wilayah. "Saya mohon kepada kepala daerah, ini tinggal satu bulan lagi. Kita akan genjot dan saya akan umumkan nantinya daerah (dengan serapan) terendah," tandas Tito.(OL-11)
Atas tujuan apa sebenarnya Mendagri memutuskan Sumut menjadi pemilik baru empat pulau itu? Adakah agenda tersembunyi baik ekonomi atau politik?
Waktu pelantikan tak perlu terus diundur, sementara kepala daerah terpilih sudah siap untuk dikukuhkan.
Untuk yang dari ASN, TNI, Polri sebelum tanggal 22 September penetapan mereka sudah harus mengundurkan diri, atau berhenti dari jabatannya.
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Mendagri Tito Karnavian sepakat dibentuk Panitia Kerja (Panja) terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan surat terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas revisi Undang-Undang Pilkada dengan DPR RI sejak 22 Januari 2024.
Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengizinkan dana pemerintah daerah dipakai untuk pembinaan sepak bola di usia dini.
PEMERINTAH seharusnya menekankan netralitas di pilkada tidak hanya pada penyelenggara pemilu tapi juga kepada aparatur dan pemerintah daerah serta seluruh penjabatnya.
UNTUK meringankan beban korban bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jabar, Pemkab Tangerang mengirimkan bantuan logistik dan relawan ke daerah tersebut, Sabtu (26/11/2022)
PT Air Mas Perkasa sebagai penyedia produk IT di ekatalog, memberikan seminar edukasi dan update produk IT terbaru di Cirebon.
KEBAKARAN yang terjadi TPA Rawa Kucing, Tangerang, pada Jumat (20/10) lalu perlu menjadi perhatian dari setiap pemerintah pusat maupun daerah
Setiap daerah memiliki peluang ekonomi yang berbeda-beda. Maka dari itu, pemerintah daerah perlu memahami kondisi, kebutuhan, serta potensi di wilayahnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved