Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo mengingatkan kepada seluruh jajaran menteri dan kepala lembaga beserta seluruh kepala daerah untuk tidak mempersulit proses pelayanan investasi terutama yang berasal dari luar negeri.
Peringatan tersebut ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2022 di Jakarta, Rabu (30/11).
"Semua rebutan yang namanya investasi. Investor itu jadi rebutan semua negara. Oleh sebab itu, jangan sampai kita ada yang mempersulit. Saya tidak mau dengar lagi ada yang mempersulit, baik di pusat maupun di daerah," ucap Jokowi.
Ia mengatakan, saat ini, Indonesia tengah menikmati manfaat berupa kepercayaan global yang datang dari apiknya kinerja perekonomian nasional dalam setahun terakhir.
Ketika kepercayaan sudah dipegang, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah menjaganya dengan membuat kebijakan-kebijakan yang baik, yang mendukung pelaksanaan investasi di lapangan.
"Jangan sampai itu terganggu. Jangan sampai kepercayaan yang sudah kita dapatkan hilang gara-gara salah men-treatment, salah memperlakukan investasi yang masuk ke negara kita," lanjut mantan wali kota Surakarta itu.
Baca juga: Insight Edukasi Pelaku UMKM soal Literasi Keuangan dan Investasi
Bahkan, ia menambahkan, jika perlu, Indonesia harus belajar ke negara-negara lain yang selama ini telah lebih dulu menjadi tujuan masuknya investasi dunia.
"Kita harus melihat negara mana yang selalu ramai investasinya. Kenapa dia ramai? Kita pelajari lewat intelligent economy kita, kenapa lebih berbondong-bondong ke sana? Apakah kebijakan tambahan, ada insentif tambahaan? Itu kita pelajari," tuturnya.
Kepala Negara pun menginstruksikan seluruh jajarannya untuk bekerja secara hati-hati namun lebih keras lagi di tengah ketidakpastian global yang masih membayangi.
Semua pihak harus kompak, memiliki rasa yang sama, sehingga upaya-upaya untuk keluar dari krisis bisa berjalan dengan baik.
"Kita harus memiliki perasaan yang sama. Kita harus sepakat situasi saat ini betul-betul tidak mudah. Urusan inflasi, pertumbuhan ekonomi yang anjlok, krisis energi, krisis pangan, yang diikuti dengan sulitnya mencari pupuk, krisis finansial, itu menghantui semua negara. Oleh sebab itu, dalam menahkodai situasi yang sangat sulit ini semua harus hati-hati," tukas Jokowi.
"Semua kebijakan harus hati-hati. Janngan sampai keliru, jangan sampai salah. Begitu salah risikonya gede sekali".(OL-5)
GRUP Adani, perusahaan multinasional raksasa asal India, mengumumkan investasi sebesar US$100 miliar untuk mengembangkan pusat data AI skala yang didukung energi terbarukan pada 2035
Lanskap pasar keuangan global pada 2026 diperkirakan memasuki fase baru yang lebih kompleks.
Harga emas global dan Antam turun pada 17 Februari 2026. Prediksi untuk Rabu, 18 Februari, diperkirakan stabil atau berpotensi rebound tipis dengan harga Antam Rp2,96–3,05 juta per gram.
Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri sarasehan ekonomi Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat 13 Februari.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai sinyal bahaya menyusul keputusan lembaga pemeringkat internasional Moody’s Investors Service.
Dari sisi permodalan, peningkatan porsi saham juga berkorelasi langsung dengan kebutuhan modal berbasis risiko.
Lanskap pasar keuangan global pada 2026 diperkirakan memasuki fase baru yang lebih kompleks.
Proyek Waste-to-Energy (WTE) Danantara kini memasuki fase penentuan menjelang pengumuman pemenang lelang tahap pertama yang dijadwalkan pada Februari 2026.
Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri sarasehan ekonomi Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat 13 Februari.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai sinyal bahaya menyusul keputusan lembaga pemeringkat internasional Moody’s Investors Service.
Masih banyak trader masuk ke pasar saham tanpa pemahaman matang sehingga cenderung mengambil keputusan emosional.
Penguatan ini terjadi setelah saham REAL sempat terkoreksi menyusul sanksi administratif yang dikenakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved