Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membahas permintaan dari tim kuasa hukum tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), agar kliennya diizinkan berobat ke Singapura.
"Masalah pengacara LE meminta berobat terhadap kliennya ke luar negeri, akan kami bahas di rapat pimpinan, karena keputusannya tidak bisa keputusan sendiri," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Senin (28/11).
Sebelumnya, tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe mengirimkan surat kepada KPK. Surat tersebut mengenai permintaan Lukas Enembe agar diizinkan menjalani perawatan medis di Singapura.
Baca juga: KPK Miris Kuasa Hukum Lukas Enembe Mangkir Dipanggil
"Tim dokter mengeluarkan rekomendasi dari Rumah Sakit (Mount) Elizabeth Singapura. Intinya, Pak Lukas harus segera dievakuasi ke rumah sakit tersebut," jelas anggota tim kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona.
Menurut Petrus, kondisi kesehatan Lukas Enembe semakin memburuk. Diketahui, Lukas menderita penyakit ginjal, paru dan stroke. "Tim dokter di Singapura sudah mengirimkan rekomendasi. Kalau dibiarkan satu minggu terakhir, keadaan bisa sangat memburuk," imbuhnya.
Baca juga: Pemuda Adat Keerom Dukung Lukas Enembe Diperiksa di Jakarta
Sebelumnya, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk mencegah Lukas Enembe bepergian ke luar negeri. Upaya pencegahan itu terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Lembaga antirasuah telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Papua.(Ant/OL-11)
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
KPK memperpanjang pencegahan ke luar negeri terhadap Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji hingga Agustus 2026.
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Kuasa hukum Kerry Riza mempertanyakan tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah.
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto Riza, menolak tuntutan jaksa 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
Pandji mengatakan, sejak awal hingga akhir pemeriksaan, suasana yang terbangun cukup bersahabat. Ia menilai proses klarifikasi berjalan jelas dan runut, tanpa tekanan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Total, sudah ada tiga Kajari dijemput untuk diperiksa Kejagung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved