Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku miris dengan kuas ahukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, yang memilih mangkir saat dipanggil penyidik. Padahal, pekerjaannya merupakan penegak hukum.
"Karena dia (Aloysius) penegak hukum semestinya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, bahwa dia akan taat hukum, hadir ketika dipanggil sebagai saksi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (22/11).
Ali mengatakan pengacara merupakan profesi yang diakui sebagai penegak hukum dalam undang-undang. Sehingga, tidak seharusnya Aloysius mangkir saaat keterangannya dibutuhkan penyidik.
Baca juga: KPK Tegaskan Penyidikan Kasus Luka Enembe Tetap Berjalan
"Perlu digarisbawahi, sebagai saksi, artinya ada kewajiban hukum untuk hadir, bukan kemudian membentuk sebuah opini di luar seolah-olah dia kebal hukum dan lain-lain, itu keliru besar," ucap Ali.
KPK menegaskan tidak mengintimidasi Aloysius saat memutuskan memanggilnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Papua. Dia dipanggil karena keterangannya dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas kasus tersebut.
"Kami akan panggil yang kedua sebagai saksi, dia kooperatidf, hadir, menghormati proses yang sedang berjalan," ujar Ali.
KPK memanggil Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, Kamis (17/11). Bukannya hadir, dia malah mengirimkan surat kepada KPK.
Kuasa hukum Lukas lainnya, Stefanus Roy Rening juga mengklaim dirinya dipanggil KPK. Padahal, berdasarkan jadwal panggilan yang dipublikasikan Lembaga Antikorupsi, hanya Aloysius yang dipanggil.
"Kami minta klarifikasi pada KPK terlebih dahulu terkait dengan pemanggilan kami berdua sebagai saksi dalam kasus yang menjadikan klien kami (Lukas) sebagai tersangka," kata Roy melalui keterangan tertulis, Jumat (18/11).
Roy mengatakan surat itu sudah diterima KPK kemarin. Kuasa hukum Lukas itu juga mengadu ke organisasi advokat untuk meminta petunjuk dan perlindungan atas pemanggilan dari KPK. (OL-1)
PASUKAN Komando Operasi (Koops) Habema berhasil melumpuhkan dua Anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Egianus Kogoya yang sebelumnya menyerang serta membunuh 2 pekerja.
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
Papua tengah disorot akibat tambang nikel di Raja Ampat yang kaitannya dengan sumber daya alam dan masalah kesejahteraan. Perlu pendekatan bukan hanya keamanan menyelesaikan masalah Papua
KETUA Fraksi Golkar M. Sarmuji menyebut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia diserang oleh pengusaha 'hitam' yang merasa dirugikan oleh kebijakannya. Itu berkaitan dengan tambang nikel di Raja Ampat
Komnas HAM merespons serius situasi di Papua dalam kerangka dan tujuan tunggal, yaitu untuk mewujudkan Papua Tanah Damai melalui berbagai upaya rekonsiliasi dan perdamaian.
Dorong upaya-upaya rekonsiliasi untuk mewujudkan perdamaian di Bumi Cenderawasih.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
Hanya Dius yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Lukas tidak bisa diproses hukum lagi, karena sudah meninggal.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
PSBS Biak dijadwalkan akan melakoni empat pertandingan kandang di Stadion Lukas Enembe pada sisa kompetisi Liga 1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved