Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
YOHANIS A Musui yang sehari-hari aktif di organisasi Pemuda Dewan Adat Kabupaten Keerom meminta Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersedia diperiksa di Jakarta. Kendati Lukas sudah diperiksa satu kali di Papua oleh KPK, tetapi pemeriksaan itu dihentikan karena kondisinya yang masih sakit. Pemuda Keerom ini berharap jika mulai pulih, Lukas rela ke Jakarta agar dugaan korupsi yang dituduhkan kepadanya cepat selesai.
"Kalau menurut kacamata kami pemuda, lebih baik Bapak Lukas diperiksa di Jakarta. Kalau Bapak Lukas merasa bahwa tuduhan KPK itu tidak benar, harus beranikan diri diperiksa di Jakarta, klarifikasi. Ini sangat membantu rakyat Papua karena kami juga tetap mendukung penuh Bapak Lukas ke sana. Ini untuk masalah kebersamaan kami di Papua supaya masalah ini selesai, Papua kembali aman dan damai," pintanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/11).
Anis, begitu ia biasa disapa, juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya memeriksa Lukas, tetapi juga pejabat-pejabat daerah lain di wilayah Papua yang terindikasi melakukan penyelewengan keuangan negara. "Hari ini bukan hanya Pak Lukas saja yang diperiksa, tetapi buat semua pejabat Papua yang mengelola uang untuk orang banyak. Ini karena korupsi salah satu masalah yang menghambat pembangunan di wilayah Papua. Kami sangat mendukung KPK untuk memeriksa pejabat-pejabat yang korupsi di wilayah masing-masing," kata Anis.
Ia juga melayangkan kritik keras kepada penasihat hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, yang meminta agar KPK memeriksa dirinya di Jayapura, Papua. Menurutnya, seorang pengacara ialah penegak hukum yang seharusnya mengerti dan mematuhi hukum. "Kalau jadi pengacara, kita berbicara tentang kepentingan rakyat, kita tidak bisa bicara kepentingan pribadi atau apa. Sekali pun kita dibayar (oleh klien), tetapi ini bicara masalah kebenaran, masalah haknya rakyat Papua. Pengacara itu kan penegak hukum, dia tahu undang-undangnya, tetapi mereka tidak mau datang. Ini ada indikasi apa?" tanya Anis.
Sebagai pemuda, Anis juga menyuarakan mimpi kaum muda Papua yang mendambakan agar tanah Papua yang terberkati bebas dari perilaku kotor para koruptor. Menurutnya, jika KPK gagal mengatasi perilaku korup di daerahnya, merekalah yang paling terdampak. Dampak dari korupsi yang Anis rasakan antara lain semakin bertambah pemuda yang menganggur karena lapangan kerja yang sempit serta tingkat pendidikan yang rendah akibat ketiadaan biaya untuk melanjutkan sekolah ke jenjang pendidikan lebih tinggi.
Kendalanya, menurut Anis, terletak pada pengawasan terhadap pengelolaan anggaran. Pengawasan yang lemah, lanjutnya, menyebabkan para pejabat daerah leluasa melakukan penyelewengan. Karena itu, Anis menyarankan agar di era Otonomi Khusus (Otsus) Jilid Dua, pemerintah pusat atau KPK juga mau melibatkan komponen-komponen masyarakat yang ada di daerah untuk ikut melakukan pengawasan. Komponen masyarakat yang dimaksudkan Anis ialah para pemuka masyarakat dari unsur adat, gereja, dan organisasi kepemudaan (OKP) yang ada di wilayah Papua.
"Saran saya kepada KPK agar bisa melibatkan kami dari OKP, kemudian dari tokoh agama, tokoh adat, itu harus dilibatkan, karena KPK belum tentu tahu jangkauan sampai di (wilayah-wilayah). Yang punya wilayah setempat pasti lebih tahu banyak sekali. Jadi saya mohon kepada KPK untuk bekerja sama dengan kami, bermitra dengan organisasi apa saja, karena kami organisasi juga berbicara tentang hal pembangunan, hal perubahan," saran Anis.
Anis menyebut sejumlah OKP yang ada di wilayah Kabupaten Keerom yang menurutnya sangat siap bekerja sama dengan KPK, yakni Pemuda Dewan Adat Keerom, Pemuda Saireri di wilayah Keerom, Papua Muda Inspiratif, KNPI, dan GAMKI. "OKP yang saya sebut ini, kami sama-sama satu misi. Selama ini kami sama-sama berjalan, ada kegiatan di mana, kami sama-sama, OKP-OKP yang antikorupsi dan dukung program pemerintah," kata Anis. (OL-14)
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
Hanya Dius yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Lukas tidak bisa diproses hukum lagi, karena sudah meninggal.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
PSBS Biak dijadwalkan akan melakoni empat pertandingan kandang di Stadion Lukas Enembe pada sisa kompetisi Liga 1.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved