Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
YAYASAN Aksi Cepat Tanggap (ACT) disebut hanya menggunakan Rp900 juta dari total dana sekitar Rp2 miliar milik ahli waris atau keluarga korban kecelakaan Lion Air 610. Dana sosial itu diberikan dari Boeing Community Investment Fund (BCIF) untuk kegiatan pendidikan.
"Rp2 miliar itu hak (per) ahli waris," kata saksi pelapor sekaligus penyidik Bareskrim Polri John Jefry saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), hari ini.
Dia menerima informasi dari ahli waris terkait penggunaan dana dari BCIF tersebut. ACT ditunjuk oleh Boeing untuk mengelola dana tersebut.
ACT disebut hanya menghabiskan dana sebesar Rp900 juta untuk membangun fasilitas pendidikan Muhammadiyah Secondary School Wonosari, Gunung Kidul, Yogyakarta. Padahal, dana yang mesti dikelola sejumlah Rp2 miliar.
"Dana yang dikelola ACT atas nama ahli waris dia dan ada pembangunan SMP Muhammadiyah di Yogyakarta. Namun, dana yang diajukan oleh ACT Rp2 miliar hanya dihabiskan Rp900 jutaan," ujar John.
John mengaku tidak mengetahui kemana selisih uang dari total Rp2 miliar tersebut. Dia hanya menerima informasi bahwa ada penyelewengan dari penggunaan dana tersebut.
Baca juga: Positif Covid-19, Putri Candrawathi Jalani Sidang Secara Daring
John menuturkan sebanyak 189 keluarga korban atau ahli waris mestinya menerima sebesar USD144.320 atau senilai Rp2 miliar dari BCIF. Uang itu digunakan untuk keperluan pendidikan atas persetujuan ahli waris.
"Setiap dana sosial yang didapat Rp2 miliar. Pihak ACT enggak menghabiskan dana yang disediakan, yang saya ketahui hanya Yogyakarta dan Pangkalpinang," ucap John.
John dihadirkan sebagai saksi untuk eks Presiden Yayasan ACT Ahyudin. Dia bersama-sama Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) periode 2019-2022, Ibnu Khajar dan eks Senior Vice President Operational ACT, Hariyana binti Hermain didakwa menggelapkan dana bantuan sosial dari Boeing Community Investment Fund (BCIF) untuk keluarga korban kecelakaan Lion Air 610. Total dana yang diselewengkan itu sebesar Rp117.982.530.997.
Atas perbuatannya, Ahyudin, Ibnu, dan Hariyana didakwa melanggar Pasal 374 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(OL-4)
Salah satunya ialah lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang kedapatan melakukan pencucian uang dengan berkedok sebagai lembaga amal.
JAKSA penuntut umum (JPU) akan membacakan tuntutan terhadap mantan Ketua Dewan Pembina Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Novariyadi Imam Akbari.
Jaksa menilai ketiga terdakwa telah terbukti melanggar ketentuan Pasal 374 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP yang merupakan dakwaan primer.
Sumber dana pembelian itu diduga berasal dari dana bantuan Boeing Community Investment Fund (BCIF) terkait kecelakaan Lion Air 610.
Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan dana umat di ACT. Penyelidikan berbekal data intelijen PPATK.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut tuntas kasus dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
CEO Boeing Kelly Ortberg menegaskan bahwa timnya siap mendukung investigasi yang dipimpin oleh Biro Investigasi Kecelakaan Pesawat India terkait kecelakaan pesawat Boeing 787.
Pemerintah India mempertimbangkan untuk menghentikan sementara operasional seluruh pesawat Boeing Dreamliner 787-8 yang digunakan oleh maskapai-maskapai di India.
PERDANA Menteri (PM) India, Narendra Modi, mengunjungi langsung lokasi kecelakaan pesawat Air India di Ahmedabad, Gujarat, Jumat (13/6), sehari setelah kecelakaan tragis.
Kecelakaan yang dialami Air India 171 menjadi pukulan berat bagi Boeing, yang tengah memulihkan citranya.
Ada 169 penumpang India, 53 warga Inggris, tujuh warga Portugis, dan seorang warga Kanada.
TIONGKOK telah mencabut larangan pengiriman pesawat Boeing, menyusul meredanya ketegangan dalam hubungan perdagangan dengan Amerika Serikat (AS).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved