Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI II DPR RI mengapresiasi upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menyelesaikan persoalan batas daerah di Indonesia.
Hingga Oktober 2022, Kemendagri menyelesaikan batas daerah sebanyak 795 segmen batas daerah atau 81% dari target 979 segmen batas daerah yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
“Sedangkan 155 segmen batas daerah atau 16 persen lainnya masih dalam proses penetapan Permendagri, dan tersisa sebanyak 31 segmen atau 3 persen yang masih dalam proses fasilitasi,” ujar Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan jajarannya di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/11).
Dalam kesimpulan berikutnya, lanjut Doli, Komisi II DPR RI meminta Kemendagri untuk segera menindaklanjuti masalah sengketa segmen batas daerah yang belum terselesaikan sebagaimana yang disampaikan oleh Komisi II yang belum terakomodasi dalam 31 segmen masih dalam proses fasilitasi.
Baca juga: DPR Minta BI Jelaskan Perbedaan Asumsi Ekonomi di RATBI dengan APBN 2023
“Selain itu, Komisi II DPR RI mendorong Mendagri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah daerah melalui Tim penegasan batas daerah Provinsi dan kabupaten/kota untuk segera melakukan percepatan penyelesaian segmen batas daerah yang belum definitif," jelas Doli.
"Serta melakukan melakukan pemasangan pilar maupun batas-batas fisik untuk daerah yang telah definitif dengan mengacu pada peta lampiran Permendagri yang telah diterbitkan,” tambahnya.
Dilanjutkan politikus Fraksi Partai Golkar ini, Komisi II DPR RI juga meminta Kemendagri untuk segera menyampaikan kepada Komisi II DPR RI terkait "road map" penyelesaian permasalahan batas antara desa/kelurahan di seluruh wilayah Indonesia untuk dibahas pada rapat kerja/rapat dengar pendapat yang akan datang. (RO/OL-09)
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan mendukung Kemendagri mengalokasikan anggaran sebesar Rp59,25 triliun untuk pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Sumatra.
Regulasi yang ditetapkan pada 17 Desember 2025 ini bertujuan untuk memperkuat aspek kelembagaan BPBD di seluruh Indonesia dalam menghadapi ancaman bencana yang kian kompleks.
Pemilu tidak semata-mata soal menang atau kalahnya partai politik, melainkan juga menentukan sistem kehidupan berbangsa, termasuk arah kebijakan ekonomi nasional.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved