Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Mendagri: Perppu Pemilu Bakal Diterbitkan Sesegera Mungkin

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
17/11/2022 14:18
Mendagri: Perppu Pemilu Bakal Diterbitkan Sesegera Mungkin
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian(ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pihaknya akan segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu sesegera mungkin.

"Kita akan mengeluarkan Perppu sesegera mungkin. Lalu dilanjutkan pelantikan pejabat gubernur di Provinsi Papua Barat Daya, dan Perppu setelah diundangkan kemudian diserahkan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan," papar Tito, Kamis (17/11).

Tito menilai pengesahan Perppu harus cepat dilakukan karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang menyusun tahapan Pemilu, khususnya untuk di wilayah DOB Papua.

Jangan sampai, kata Tito, ada tahapan pemilu yang terganggu karena keterlambatan pemerintah dalam menjalankan proses penyusunan Perppu Pemilu.

Baca juga: Anies Baswedan: Kita bukan Rombongan Pemecah Belah, Kita Mempersatukan

"Mungkin akan segera dikirim oleh DPR untuk diberikan kepada Mensetneg agar segera diundangkan," tegasnya.

Tito menargetkan Perppu disahkan paling lambat pada awal Desember mendatang.

Dengan diketoknya UU Papua Barat Daya, Tito meminta DPR secepatnya mengirimkan usulan Perppu Pemilu tersebut ke Presiden Joko Widodo.

Setelah itu, Tito mengaku akan berkoordinasi dengan Mensesneg dan Menkumham supaya Perppu tersebut segera diharmonisasi dan segera diundangkan.

"Begitu diundangkan kita mencarikan pejabat Pj nya itu harus di sidangkan di TPA dan presiden secepatnya," tandasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya