Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu milik jaringan internasional Jerman-Indonesia. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua warga negara Iran dan menemukan alat produksi sabu atau kitchen lab.
Wadir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi mengenai pengiriman paket keramik dari Jerman yang berisi sabu pada Selasa (8/11). Bersama Bea Cukai, polisi kemudian menangkap warga negara Iran berinisial MHD, 35, di kantor pos kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
"(Pelaku diamankan ketika) baru saja mengambil kiriman paket berisi keramik yang di dalamnya tersembunyi 4 kilogram bubuk putih diduga sabu," kata Jayadi di Jakarta, Jumat (11/11). Berdasarkan keterangannya, MHD diperintah oleh warga negara Iran berinisial S untuk mengambil sabu tersebut. Paket sabu rencananya diantarkan ke warga negara Iran lain berinisial AK, 25, yang berada di apartemen Casa Grande Residence, Jakarta Selatan.
Polisi kemudian meluncur ke apartemen dan menangkap AK di lobby Casa Grande Residence. Polisi menggeledah unit yang menjadi tempat tinggal AK. Jayadi mengatakan AK berperan sebagai koki yang memasak bahan baku setengah jadi menjadi sabu yang siap diedarkan. "Petugas menemukan kitchen lab sabu di mana terdapat seperangkat alat produksi sabu, bahan kimia aseton, saringan, timbangan digital, serta 5,3 kg sabu siap edar," jelas Jayadi.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, kedua tersangka telah dua kali menerima paket sabu dari Jerman. Mereka dikendalikan oleh warga negara Iran berinisial S yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Jayadi menjelaskan awalnya kedua tersangka tiba di Indonesia tidak menjadi kurir dan peracik narkoba. Awalnya kedua tersangka ditawarkan oleh S untuk bekerja di bidang dekorasi dan sebagai mekanik. Namun, seiring berjalannya waktu tawaran tersebut ternyata tidak ada. MHD kemudian diminta menerima paket sabu dan membawa ke AK.
"Hasil pendalaman yang dilakukan oleh tim, ykami dapatkan bahwa dua tersangka masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan atau visa turis atau visa wisata," katanya. Atas perbuatan itu, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (OL-14)
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
Kedua pelaku mengaku telah memperoleh keuntungan sekitar Rp1 miliar selama sekitar enam bulan terakhir.
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved