Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu milik jaringan internasional Jerman-Indonesia. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua warga negara Iran dan menemukan alat produksi sabu atau kitchen lab.
Wadir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi mengenai pengiriman paket keramik dari Jerman yang berisi sabu pada Selasa (8/11). Bersama Bea Cukai, polisi kemudian menangkap warga negara Iran berinisial MHD, 35, di kantor pos kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
"(Pelaku diamankan ketika) baru saja mengambil kiriman paket berisi keramik yang di dalamnya tersembunyi 4 kilogram bubuk putih diduga sabu," kata Jayadi di Jakarta, Jumat (11/11). Berdasarkan keterangannya, MHD diperintah oleh warga negara Iran berinisial S untuk mengambil sabu tersebut. Paket sabu rencananya diantarkan ke warga negara Iran lain berinisial AK, 25, yang berada di apartemen Casa Grande Residence, Jakarta Selatan.
Polisi kemudian meluncur ke apartemen dan menangkap AK di lobby Casa Grande Residence. Polisi menggeledah unit yang menjadi tempat tinggal AK. Jayadi mengatakan AK berperan sebagai koki yang memasak bahan baku setengah jadi menjadi sabu yang siap diedarkan. "Petugas menemukan kitchen lab sabu di mana terdapat seperangkat alat produksi sabu, bahan kimia aseton, saringan, timbangan digital, serta 5,3 kg sabu siap edar," jelas Jayadi.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, kedua tersangka telah dua kali menerima paket sabu dari Jerman. Mereka dikendalikan oleh warga negara Iran berinisial S yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Jayadi menjelaskan awalnya kedua tersangka tiba di Indonesia tidak menjadi kurir dan peracik narkoba. Awalnya kedua tersangka ditawarkan oleh S untuk bekerja di bidang dekorasi dan sebagai mekanik. Namun, seiring berjalannya waktu tawaran tersebut ternyata tidak ada. MHD kemudian diminta menerima paket sabu dan membawa ke AK.
"Hasil pendalaman yang dilakukan oleh tim, ykami dapatkan bahwa dua tersangka masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan atau visa turis atau visa wisata," katanya. Atas perbuatan itu, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati. (OL-14)
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved