Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan pentingnya mekanisme reformasi di Mahkamah Agung (MA). Terutama, imbuh Wapres, dalam mencegah terjadinya suap pengurusan perkara yang telah menyeret dua hakim agung.
"Karena itu untuk mencegah mungkin perlu ada mekanisme di dalam MA sendiri yang sifatnya merupakan bagian reformasi birokrasi di lingkungan supaya tidak terjadi sehingga tidak ada lagi yang istilahnya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ucap Wapres pada media seusai menyerahkan program bantuan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Microfinance Masjid kepada jemaah Masjid At Taqwa, di Pondok Cabe Udik, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (11/11).
Menurut Wapres pencegahan di internal MA lebih penting. Wapres juga menilai KPK tidak pandang bulu melakukan pemberantasan korupsi. Bahkan hingga ke lembaga tertinggi yudisial. KPK dianggap berkinerja efektif.
"Saya kira sudah benar ya, artinya supaya pengawasan terhadap korupsi ini tidak pandang bulu, artinya di lembaga mana saja makanya di tingkat MA pun disasar," imbuh Wapres.
Baca juga: Gedung MA Dijaga Tentara, Panglima TNI Didesak Menertibkan
Hakim Agung Gazalba Saleh disebut-sebut menjadi tersangka dalam pengembangan kasus suap pengurusan perkara yang tengah ditangani KPK. Sebelumnya, Hakim Agung dari Kamar Perdata Sudrajad Dimyati lebih dahulu ditangkap oleh lembaga antirasuah karena menerima suap senilai Rp 800 juta melalui hakim yustisial atau panitera pengganti MA, Elly Tri Pangestu.
Selain Sudrajad, KPK juga turut menetapkan Elly Tri Pangestu dan delapan orang lainnya sebagai tersangka. Ke delapan orang itu di antaranya Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; PNS MA, Redi (RD); dan PNS MA, Albasri (AB). Kemudian, Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; serta dua Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana, Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS). (OL-4)
WAKIL presiden RI Ma’ruf Amin menggelar perpisahan dengan seluruh staf Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) di Auditorium Setwapres, Istana Wapres, Jakarta (17/10).
WAKIL presiden RI Ma’ruf Amin mengaku sudah menantikan datangnya 20 Oktober mendatang, hari purnatugas jabatannta sekaligus pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo-Gibran
Perjanjian perdagangan bebas ASEAN dan lima mitranya menjadi kerja sama perdagangan terbesar di dunia, meliputi hampir 30% perdagangan global, sepertiga populasi dunia.
Pemerintah perlu menjaga agar tren penurunan angka ekstrem terus berlanjut.
WAKIL Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengaku gembira selama lima tahun menduduki kursi wapres.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menuturkan sebanyak 99,5% pekerja di Indonesia ditargetkan mendapat program perlindungan sosial ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan.
KY memberikan usulan atau rekomendasi penjatuhan sanksi kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur berupa sanksi etik.
Yanto mengatakan belum diterimanya dokumen tersebut membuat MA belum bisa memberi tanggapan lebih lanjut terkait rekomendasi tersebut.
KY sudah memberikan rekomendasi agar MA memberikan sanksi terhadap Hakim Agung yang identitasnya dirahasiakan tersebut terkait kasasi kasus Ronald Tannur
ICW menyoroti masuknya mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi salah satu dari daftar 69 calon hakim agung kamar pidana yang lolos seleksi administrasi.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, membeberkan agenda tersebut merupakan rangkaian dari Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2025.
MAHKAMAH Agung (MA) mengomentari wacana batalnya rekrutmen calon hakim agung (CHA) oleh Komisi Yudisial (KY) yang sempat disampaikan akibat kebijakan efisiensi anggaran
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved