Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
IMPARSIAL mengkritik penempatan prajurit TNI di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa diminta turun tangan untuk menolak kebijakan tersebut.
"Mendesak Panglima TNI menolak penempatan prajurit TNI sebagai satuan
pengamanan di lingkungan MA," kata peneliti Imparsial, Al Araf, melalui keterangan tertulis, hari ini.
MA juga didesak untuk membatalkan penempatan prajurit TNI sebagai satuan pengamanan (satpam) di lingkungan kantor mahkamah. Sebab, kebijakan itu dinilai bermasalah.
"Kami memandang kebijakan MA untuk menempatkan TNI dalam satuan pengamanan di MA adalah kebijakan yang bermasalah, tidak memiliki urgensi, dan berlebihan," ujar Al Araf.
Dia juga menyoroti pernyataan juru bicara MA Andi Samsan Nganro. Bahwa, penempatan prajurit TNI untuk memberikan mencegah masuknya orang-orang yang tak layak masuk ke MA.
Baca juga: Hakim Agung Kembali Tersandung Kasus Suap, Presiden Diminta Turun Tangan
"Jika tugasnya demikian, adalah hal yang sangat berlebihan menggunakan prajurit TNI untuk melayani hakim MA dan bahkan memilah mana tamu yang layak atau yang tidak layak diperbolehkah masuk gedung MA," ujar Al Araf.
Menurut Al Araf, mengandalkan satpam biasa saja sudah cukup. Jika ada ancaman yang dihadapi oleh hakim agung, MA dapat meminta Polri untuk memperkuat keamanan.
"Kami menilai penggunaan prajurit TNI sebagai satuan pengamanan sebenarnya tak lebih dari upaya MA untuk menutupi berbagai kelemahannya selama ini," ujar Al Araf.
Sebelumnya, Andi Samsan Nganro mengatakan MA telah melakukan evaluasi dan memilih menempatkan TNI di lingkungan mahkamah. Hal itu dalam rangka meningkatkan keamanan.
Pengamanan tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti masuknya orang-orang yang tidak jelas urusan kepentingannya. Sekaligus memastikan tamu-tamu yang layak atau tidak masuk di kantor MA untuk kepentingan mengecek dan melihat perkembangan perkaranya. (OL-4)
Sinergi antara dunia industri dan institusi pendidikan, akan memperkuat ketahanan kesehatan nasional serta mempercepat kemandirian industri farmasi dan vaksin di Indonesia.
AJANG Indo Defence 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pertahanan menjadi momentum penting untuk melakukan penguatan industri pertahanan di Tanah Air.
Hakim federal di San Francisco menolak permintaan California untuk segera melarang penggunaan Marinir dan Garda Nasional oleh pemerintahan Trump dalam operasi penegakan hukum.
Laporan internasional mengungkap Korea Utara telah mengirim jutaan peluru dan ribuan pasukan ke Rusia, membantu serangan terhadap Ukraina.
Di negara manapun instalasi militer jauh dari lingkungan sipil dan mesti steril.
Dedi Mulyadi diminta mengkaji kebijakan terkait program mengirim para siswa SMA/SMK bermasalah ke barak militer sebelum diterapkan agar tidak bertentangan dengan hak-hak anak.
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh meminta rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk merekrut 24 ribu prajurit baru dikaji secara matang dan mendalam.
Prasetyo menjelaskan bahwa banyak terjadi pelanggaran di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, seperti penyelundupan barang ilegal dari institusi itu.
Setelah seluruh proses administrasi sudah dijalankan, kata Kristomei, barulah Djaka diberhentikan secara hormat per tanggal 14 Mei 2025 lalu.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mempertanyakan pengerahan prajurit TNI dalam menjaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved