Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
IMPARSIAL mengkritik penempatan prajurit TNI di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa diminta turun tangan untuk menolak kebijakan tersebut.
"Mendesak Panglima TNI menolak penempatan prajurit TNI sebagai satuan
pengamanan di lingkungan MA," kata peneliti Imparsial, Al Araf, melalui keterangan tertulis, hari ini.
MA juga didesak untuk membatalkan penempatan prajurit TNI sebagai satuan pengamanan (satpam) di lingkungan kantor mahkamah. Sebab, kebijakan itu dinilai bermasalah.
"Kami memandang kebijakan MA untuk menempatkan TNI dalam satuan pengamanan di MA adalah kebijakan yang bermasalah, tidak memiliki urgensi, dan berlebihan," ujar Al Araf.
Dia juga menyoroti pernyataan juru bicara MA Andi Samsan Nganro. Bahwa, penempatan prajurit TNI untuk memberikan mencegah masuknya orang-orang yang tak layak masuk ke MA.
Baca juga: Hakim Agung Kembali Tersandung Kasus Suap, Presiden Diminta Turun Tangan
"Jika tugasnya demikian, adalah hal yang sangat berlebihan menggunakan prajurit TNI untuk melayani hakim MA dan bahkan memilah mana tamu yang layak atau yang tidak layak diperbolehkah masuk gedung MA," ujar Al Araf.
Menurut Al Araf, mengandalkan satpam biasa saja sudah cukup. Jika ada ancaman yang dihadapi oleh hakim agung, MA dapat meminta Polri untuk memperkuat keamanan.
"Kami menilai penggunaan prajurit TNI sebagai satuan pengamanan sebenarnya tak lebih dari upaya MA untuk menutupi berbagai kelemahannya selama ini," ujar Al Araf.
Sebelumnya, Andi Samsan Nganro mengatakan MA telah melakukan evaluasi dan memilih menempatkan TNI di lingkungan mahkamah. Hal itu dalam rangka meningkatkan keamanan.
Pengamanan tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti masuknya orang-orang yang tidak jelas urusan kepentingannya. Sekaligus memastikan tamu-tamu yang layak atau tidak masuk di kantor MA untuk kepentingan mengecek dan melihat perkembangan perkaranya. (OL-4)
kasus dugaan penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus dan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas sistem peradilan militer di mata publik.
Komandan Islamic Revolutionary Guard Corps mengancam meluncurkan rudal ke Siprus di tengah eskalasi konflik Iran-AS-Israel. Jerman bersiap mengevakuasi warganya dari kawasan Timur Tengah.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Jazilul Fawaid, menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 RI, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Serangan dua drone Iran memicu kebakaran di Pangkalan Al Salam Abu Dhabi yang menampung pasukan Prancis. UEA memastikan tidak ada korban jiwa.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menekankan pentingnya peran satuan-satuan tempur sebagai fondasi utama kekuatan pertahanan nasional.
PRESIDEN Xi Jinping melakukan penyelidikan antikorupsi terhadap sejumlah petinggi militer, termasuk Jenderal senior Zhang Youxia, untuk memperkuat profesionalisme angkatan bersenjata.
Mahkamah Konstitusi kembali menguji UU Peradilan Militer (UU No. 31/1997) terkait kewenangan mengadili tindak pidana prajurit TNI. P
Prajurit aktif di lembaga non-pertahanan, perpanjangan usia pensiun perwira tinggi, hingga pembentukan enam Kodam baru menunjukkan adanya kemunduran dalam agenda reformasi militer.
Prabowo sekaligus menitipkan kepada para pemimpin TNI agar menjaga pasukan sebaik-baiknya.
Presiden Prabowo bangga melihat semangat dan disiplin para prajurit yang siap mengabdi dan berkorban demi negara.
FILM Believe: Takdir, Mimpi, Keberanian yang akan tayang di bioskop mulai 24 Juli. Film ini terinspirasi dari kisah hidup Jenderal TNI Agus Subiyanto yang mengisahkan tentang keberanian.
Menurut dia, pertentangan-pertentangan terkait perekrutan puluhan ribu prajurit tersebut perlu diselesaikan dengan baik untuk menciptakan kondisi bangsa yang baik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved