Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kamaruddin Sebut Nomor Ponsel Brigadir J Kembali Aktif

Khoerun Nadif Rahmat
08/11/2022 10:26
Kamaruddin Sebut Nomor Ponsel Brigadir J Kembali Aktif
Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak.(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

KUASA hukum keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut nomor milik mendiang Brigadir J telah aktif kembali.

"Baru saja nomor almarhum Brigadir Pol Nopriyansah Yosua Hutabarat aktif," ungkap Kamaruddin, Selasa (8/11).

Kamaruddin pun mengatakan setelah nomor dari Brigadir J aktif kembali, nomor tersebut pun diketahui telah keluar dari grup keluarga di aplikasi Whatsapp.

"Aktif dan keluar dari Group Keluarga," kata Kamaruddin.

Baca juga: 13 Saksi akan Dihadirkan di Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Pihaknya pun mengaku telah melaporkan temuan tersebut kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

"Saya barusan WA kepada Kapolri dan Kabareskrim Polri," pungkasnya.

Saat ini, proses persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hari ini, giliran Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan para saksi. Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sebanyak 13 saksi dalam persidangan tersebut.

Dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya