Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa (TM). Kejati DKI akan menurunkan sembilan jaksa untuk meneliti perkembangan kasus tersebut.
"SPDP sudah kita terima tanggal 24 Oktober 2022 atas nama Tedy Minahasa dkk. Kejati DKI menunjuk sembilan jaksa peneliti," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI, Ade Sofyansah, Jumat (4/11/2022).
Ade menerangkan sembilan jaksa ini akan ditugaskan mengikuti perkembangan dan penanganan kasus TM dan lainnya yang disidik Polda Metro Jaya.
“Kesembilan jaksa ini nantinya akan meneliti kelengkapan berkas perkara dari para tersangka baik secara formil dan materil jika sudah diserahkan oleh penyidik," jelasnya.
Adapun pasal yang disangkakan sebagaimana tercantum dalam SPDP yaitu melanggar Pasal 114 Ayat 2, subsider Pasal 112 Ayat 2 dan Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebagai informasi, TM telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu. Kasus peredaran sabu tersebut dikendalikan oleh Irjen Teddy. Sementara sabu yang diedarkan berasal dari barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba.
Ia disangkakan telah memerintahkan untuk menukar sabu yang hendak dimusnahkan Polres Bukittingi sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Turut juga dijadikan tersangka dalam kasus ini yakni mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar AKB Doddy Prawira Negara, lalu Aipda AD, anggota Satresnarkoba Polres Jakbar, Komisaris KS selaku Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Aiptu J, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Selain empat polisi tersebut di atas, ada enam tersangka warga sipil, berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG. (Ren/A-3)
FB menambah deret nama-nama perwira tinggi Polri yang terjerat kasus hukum dalam setahun terakhir ini. Sebelumnya ada Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.
MABES Polri masih mengetik surat administrasi pemberhentian tidak dengan hormat (PT DH) mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa.
Anthony pun mengaku sudah memprediksi soal penolakan itu. Ia pun menerima pesan langsung dari Teddy supaya cukup hanya dialah yang menerima sanksi PTDH itu.
Polri tolak banding yang diajukan oleh terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu, Teddy Minahasa Putra.
MAJELIS Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding untuk terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu Teddy Minahasa.
"Pengalaman berharga di tahun 2022 dengan kasus FS, TM, dan Kanjuruhan sudah membuat Polri melakukan evaluasi dan melakukan pembenahan-pembenahan di tubuh internal,"
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved