Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
Pengacara Lukas Enembe Aloysius Renwarin membenarkan adanya agenda pemeriksaan oleh KPK terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus penerimaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan PKL 13.00 WIT dan Ketua KPK Firli Bahuri juga dipastikan hadir dalam agenda pemeriksaan ini.
"Iya betul jam satu siang waktu Jayapura tim KPK akan merapat ke kediaman di daerah Koya, Kota Jayapura. Pak Ketua KPK juga tadi kami dapat info sudah tiba di Bandar Udara Sentani dan akan ikut ke sini. Kami tim pengacara sedang stand by," kata Aloysius kepada Media Indonesia melalui sambungan telpon dari Jayapura, Kamis (3/11).
Dikatakan Aloysius, untuk teknis pemeriksaan tentu didahului dengan memastikan kondisi kesehatan Lukas terlebih dahulu apakah bisa diperiksa atau tidak. "Dan kami dapat info KPK juga sudah bawa serta dengan tim medis ya nanti silahkan dicek saja kondisi kesehatan beliau. Yang pasti saat ini Bapak Gubernur suaranya makin mengecil, kaki bengkak dan susah jalan," imbuh Lukas.
Seperti diketahui Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi. Selama ini Lukas tak kunjung memenuhi panggilan KPK atas alasan kesehatan. (OL-12)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 orang dari total 27 pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap.
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait dugaan suap proyek. Sebanyak 27 orang diperiksa intensif dan uang disita.
Uang yang disita KPK dalam bentuk rupiah. Walaupun demikian, dia belum dapat memberitahukan lebih detail karena masih dihitung.
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukum 15 tahun pidana penjara dan uang pengganti Rp 2,9 triliun terhadap Kerry Riza, sementara Gading dan Dimas dihukum 13 tahun pidana penjara.
Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.
KPK belum bisa merinci total nominal yang disita karena masih dalam proses verifikasi.
KPK terbitkan SE larangan gratifikasi Lebaran 2026 bagi ASN dan pejabat. Tercatat 32 laporan masuk senilai Rp13,6 juta. Simak aturan lengkapnya di sini.
Penggunaan fasilitas mewah dari pihak swasta merupakan indikasi kuat adanya gratifikasi yang diatur dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi.
KPK nyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana jet pribadi OSO karena melapor sebelum 30 hari. Simak penjelasan hukum Pasal 12C UU Tipikor di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka baru dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan menyita ratusan aset.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved