Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Pengacara Lukas Enembe Aloysius Renwarin membenarkan adanya agenda pemeriksaan oleh KPK terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus penerimaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan PKL 13.00 WIT dan Ketua KPK Firli Bahuri juga dipastikan hadir dalam agenda pemeriksaan ini.
"Iya betul jam satu siang waktu Jayapura tim KPK akan merapat ke kediaman di daerah Koya, Kota Jayapura. Pak Ketua KPK juga tadi kami dapat info sudah tiba di Bandar Udara Sentani dan akan ikut ke sini. Kami tim pengacara sedang stand by," kata Aloysius kepada Media Indonesia melalui sambungan telpon dari Jayapura, Kamis (3/11).
Dikatakan Aloysius, untuk teknis pemeriksaan tentu didahului dengan memastikan kondisi kesehatan Lukas terlebih dahulu apakah bisa diperiksa atau tidak. "Dan kami dapat info KPK juga sudah bawa serta dengan tim medis ya nanti silahkan dicek saja kondisi kesehatan beliau. Yang pasti saat ini Bapak Gubernur suaranya makin mengecil, kaki bengkak dan susah jalan," imbuh Lukas.
Seperti diketahui Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi. Selama ini Lukas tak kunjung memenuhi panggilan KPK atas alasan kesehatan. (OL-12)
Asep menjelaskan, tiga rekening itu dijadikan nominee untuk menyamarkan aliran dana. Salah satu pemilik tabungan merupakan saudara Irvian.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Immanuel Ebenezer, saat menjabat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, mengakui menerima satu unit sepeda motor.
KPK menelusuri dugaan praktik pemerasan dalam proses pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan sejak sebelum 2019.
KPK tengah menelusuri kemungkinan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), saat menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, menerima aliran dana lebih dari Rp3 miliar.
Dalam kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama pada 2023-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap biaya haji khusus dijual seharga Rp300 juta per orang.
Keterangan dari Lisa nantinya akan dikonfirmasi kepada RK. Terbilang, kata Asep, Lisa mengaku menerima uang terkait perkara, yang berkaitan dengan RK.
Askrindo menyambut baik Panduan Cegah Korupsi (PanCEK) yang disusun oleh KPK sebagai pedoman praktis dalam mencegah korupsi di perusahaan.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
“Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved