Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Pengacara Lukas Enembe Aloysius Renwarin membenarkan adanya agenda pemeriksaan oleh KPK terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus penerimaan gratifikasi sebesar Rp1 miliar. Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan PKL 13.00 WIT dan Ketua KPK Firli Bahuri juga dipastikan hadir dalam agenda pemeriksaan ini.
"Iya betul jam satu siang waktu Jayapura tim KPK akan merapat ke kediaman di daerah Koya, Kota Jayapura. Pak Ketua KPK juga tadi kami dapat info sudah tiba di Bandar Udara Sentani dan akan ikut ke sini. Kami tim pengacara sedang stand by," kata Aloysius kepada Media Indonesia melalui sambungan telpon dari Jayapura, Kamis (3/11).
Dikatakan Aloysius, untuk teknis pemeriksaan tentu didahului dengan memastikan kondisi kesehatan Lukas terlebih dahulu apakah bisa diperiksa atau tidak. "Dan kami dapat info KPK juga sudah bawa serta dengan tim medis ya nanti silahkan dicek saja kondisi kesehatan beliau. Yang pasti saat ini Bapak Gubernur suaranya makin mengecil, kaki bengkak dan susah jalan," imbuh Lukas.
Seperti diketahui Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penerimaan gratifikasi. Selama ini Lukas tak kunjung memenuhi panggilan KPK atas alasan kesehatan. (OL-12)
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Agustina Hastarini.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
“Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
KPK mengungkapkan Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor, diperiksa penyidik soal tambang batu bara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved