Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS dugaan penyekapan atau tindak pidana perampasan kemerdekaan seseorang yang dilaporkan oleh suami korban Rini Diana dengan Laporan Polisi Nomor : LP/904/Aini/YAN.2.5/2021 /SPKT PMJ tanggal 15 Februari 2021 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/319VI/2022 Reskrim Jakarta Selatan tanggal 29 Juni 2019 terus bergulir. Meskipun sudah dua tahun berlalu, belum muncul tersangka dalam kasus ini.
Penyidik Polres Metro Jakarta, Selasa (1/11), melakukan pemeriksaan tambahan terhadap korban penyekapan Sulaeman untuk melengkapi berkas perkara yang sudah ada sebelumnya.
Laporan Rini Diana, yang melaporkan Anindya Yandirest Ayunda Fadli alias Nindy Ayunda berdasarkan informasi telah naik ke tingkat penyidikan, artinya telah memenuhi unsur-unsur perbuatan pidana.
Baca juga: Polda DIY Selidiki Kasus Dugaan Penyekapan Oleh Anggota Satpol PP Kulonprogo
Tugas penyidik tinggal maju selangkah untuk menetapkan siapa tersangka pelaku dan siapa yang membantu pelaku dalam hal perbuatan pidana perampasan kemerdekaan ini.
Atas kasus ini, Ferdinand Hutahaean, selaku Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring dan juga aktivis sosial politik hukum, memberi tanggapan dan desakan agar penyidik Polres Metro Jakarta Selatan segera memanggil terlapor dan menetapkannya sebagai tersangka jika memang unsur pidananya telah terpenuhi.
“Saya mendesak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan agar segera memanggil terlapor, memeriksa dan menetapkannya sebagai tersangka dan menahan jika memang unsurnya terpenuhi dan alat bukti memenuhi,” ujar Ferdinand Hutahaean
Kasus perampasan kemerdekaan ini sudah berjalan dua tahun namun belum menetapkan tersangka meski sudah naik ke tingkat penyidikan.
“Semoga penyidik Polres Metro Jakarta Selatan busa bergerak lebih cepat menuntaskan perkara ini. Ini bukan perkara sulit untuk dibuktikan karena korbannya jelas ada dan saksi ada. Kita harap minggu depan terlapor sudah harus dipanggil oleh penyidik.” ucap Ferdinand Hutahaean, yang juga mantan politisi Partai Demokrat ini menutup pernyataannya kepada media. (RO/OL-1)
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Para pelaku langsung melayangkan tuduhan tak berdasar guna menyudutkan korban.
Polda Metro Jaya mengungkap peran sembilan tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap empat korban di Tangerang Selatan
Modus transaksi jual beli mobil fiktif menjadi pintu masuk aksi penyekapan dan penganiayaan terhadap empat orang di kawasan Tangerang Selatan
Polisi menangkap sembilan orang tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap empat korban di kawasan Tangsel.
Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Abdul Waras menjelaskan telah menyelidiki kasus tersebut. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan.
Penyidik Polres Bangka telah menetapkan dua karyawan perusahaan sawit PT Payung Mitrajaya Mandiri sebagai tersangka dugaan penyekapan ibu dan bayi di Kabupaten Bangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved