Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KASUS dugaan penyekapan atau tindak pidana perampasan kemerdekaan seseorang yang dilaporkan oleh suami korban Rini Diana dengan Laporan Polisi Nomor : LP/904/Aini/YAN.2.5/2021 /SPKT PMJ tanggal 15 Februari 2021 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/319VI/2022 Reskrim Jakarta Selatan tanggal 29 Juni 2019 terus bergulir. Meskipun sudah dua tahun berlalu, belum muncul tersangka dalam kasus ini.
Penyidik Polres Metro Jakarta, Selasa (1/11), melakukan pemeriksaan tambahan terhadap korban penyekapan Sulaeman untuk melengkapi berkas perkara yang sudah ada sebelumnya.
Laporan Rini Diana, yang melaporkan Anindya Yandirest Ayunda Fadli alias Nindy Ayunda berdasarkan informasi telah naik ke tingkat penyidikan, artinya telah memenuhi unsur-unsur perbuatan pidana.
Baca juga: Polda DIY Selidiki Kasus Dugaan Penyekapan Oleh Anggota Satpol PP Kulonprogo
Tugas penyidik tinggal maju selangkah untuk menetapkan siapa tersangka pelaku dan siapa yang membantu pelaku dalam hal perbuatan pidana perampasan kemerdekaan ini.
Atas kasus ini, Ferdinand Hutahaean, selaku Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring dan juga aktivis sosial politik hukum, memberi tanggapan dan desakan agar penyidik Polres Metro Jakarta Selatan segera memanggil terlapor dan menetapkannya sebagai tersangka jika memang unsur pidananya telah terpenuhi.
“Saya mendesak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan agar segera memanggil terlapor, memeriksa dan menetapkannya sebagai tersangka dan menahan jika memang unsurnya terpenuhi dan alat bukti memenuhi,” ujar Ferdinand Hutahaean
Kasus perampasan kemerdekaan ini sudah berjalan dua tahun namun belum menetapkan tersangka meski sudah naik ke tingkat penyidikan.
“Semoga penyidik Polres Metro Jakarta Selatan busa bergerak lebih cepat menuntaskan perkara ini. Ini bukan perkara sulit untuk dibuktikan karena korbannya jelas ada dan saksi ada. Kita harap minggu depan terlapor sudah harus dipanggil oleh penyidik.” ucap Ferdinand Hutahaean, yang juga mantan politisi Partai Demokrat ini menutup pernyataannya kepada media. (RO/OL-1)
Polri sudah mendistribusikan 310,25 ton beras SPHP di empat Polda jajaran yakni, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur dan Kalimantan Barat.
Pengambilan sampel darah dan air liur terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak CA dilakukan oleh tim Pusdokkes Polri
Penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) akan dilakukan melalui dua skema.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
mutasi besar-besaran perwira Polri seharusnya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh
Mutasi sejumlah perwira tinggi Polri tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025, per tanggal 5 Agustus 2025.
Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Abdul Waras menjelaskan telah menyelidiki kasus tersebut. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan.
Penyidik Polres Bangka telah menetapkan dua karyawan perusahaan sawit PT Payung Mitrajaya Mandiri sebagai tersangka dugaan penyekapan ibu dan bayi di Kabupaten Bangka.
SEORANG ibu bernama Nadia dan anaknya yang masih berusia 1 tahun menjadi korban penyekapan. Mereka disekap di sebuah kandang anjing di kawasan Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.
VLR dan YH bertemu di kawasan Jakarta Barat setelah keduanya berkenalan melalui media sosial Facebook.
SEORANG remaja perempuan berinisial VLR, 17 menjadi korban penyekapan di sebuah gudang rumah di kawasan Cibodas, Kota Tangerang. Korban juga dicabuli oleh pelaku berinisial YH.
Keluarga korban TPPO yang saat ini masih disekap di Myanmar mengatakan korban mengalami penyiksaan jika tidak membayar atau menyetor uang yang diminta para pelaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved