Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
MENTERI Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menolak untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan. Permintaan Luhut menjadi cawapres dilontarkan oleh elite Partai NasDem.
"Iya (akan ditolak)" ujar Luhut ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, hari ini.
Luhut memastikan tidak akan terlibat dalam Pemilu 2024. "Saya enggak terpikir untuk ke situ lagi, saya 2024 saya pikir sudah cukup," terangnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menegaskan penentuan cawapres diserahkan kepada bakal capres partainya di 2024 yakni Anies Baswedan. Namun, ia membeberkan sejumlah nama yang berpotensi menjadi pendamping Anies.
Mulai dari Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, hingga Menko Marves Luhut B Pandjaitan. "Kalau kita lihat ada kepala-kepala daerah. Ada Andika kalau sudah pensiun, ada Ridwan Kamil, terus ada Ibu khofifah menjadi masuk. Kalau saya Luhut Binsar Pandjaitan menjadi salah satu figur," kata Ali kepada wartawan, Selasa (18/10).(OL-4)
KETUA Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya merespons polemik hak royalti untuk pemutaran lagu di ruang publik. Ia meminta semua pihak mengedepankan falsafah Pancasila dan tidak saling serang.
REVISI Undang-Undang PPMI harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip HAM bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
Partai NasDem menyatakan komitmennya untuk membuka ruang bagi generasi muda dalam dunia politik.
Ali Armunanto mengungkapkan, dalam lima tahun terakhir, NasDem telah mempersiapkan para suksesor dari jauh-jauh hari.
NasDem telah mempersiapkan suksesi kepemimpinan dengan sangat matang.
NasDem telah mempersiapkan suksesi kepemimpinan dengan sangat matang.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved