Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) membentuk Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP). Badan ini dikomandoi langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Ketua DPD Generasi Muda Pembaharu (Gempar) Papua Barat Erenst Ngabalin menyambut baik pembentukan badan tersebut. Ia menilai langkah tersebut sebagai keseriusan pemerintah memajukan Papua.
"Perpres ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Jokowi untuk membangun Papua sesuai amanat UU Otonomi Khusus," kata Erenst, Senin (24/10).
Ia berharap badan tersebut menjadi angin segar untuk mendorong percepatan pembangunan di Papua.
"Pembangunan saat ini menjadi ironi antara kekayaan alam yang berlimpah namun masih salah urus sehingga tetap menjadi provinsi termiskin di Indonesia bahkan termasuk kemiskinan ekstrim," katanya.
Pria yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina Transforming Indonesia Movement ity berharap, BP3OKP segera terbentuk dan bukan menjadi lembaga politik atau sekedar simbolisasi kepedulian pemerintah. BP3OKP harus menjadi lembaga operasional berisi orang-orang profesional dan berkompetensi dalam menangani berbagai persoalan Papua yang ada terutama dalam bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial dan keamanan.
Baca juga : Pemerintah Lakukan Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua
"Diharapkan BP3OKP menjadi exit way bagi Kemajuan Pembangunan Papua bukan sekedar fasilitas fisik tetapi yang utama membangun kemajuan peradaban masyarakat Papua dengan memberikan kepercayaan dan pemberdayaan bagi masyarakat Papua untuk mengelola kekayaan alam sendiri," jelas Erenst.
Erenst mengatakan, selama ini rakyat hanya menjadi penonton dalam pemanfaatan kekayaan alam di Papua. Ia menilai kekayaan alam tersebut banyak dibawa ke luar Papua dan tak dinikmati warga setempat.
"Makanya menjadi relevan jika kemiskinan yang terjadi hanya bentuk kemiskinan yang terstruktur akibat kebijakan pemerintah yang tidak tepat sasaran," pungkasnya.
Diketahui, Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP). Wapres Ma'ruf Amin ditunjuk memimpin badan tersebut.
Badan ini bertugas melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi percepatan pembangunan dan pelaksanaan Otonomi Khusus di wilayah Papua sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (RO/OL-7)
UNIVERSITAS Teknologi Bandung (UTB) menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas tenaga pengajar dengan mendorong dosen melanjutkan pendidikan dan kuliah ke luar negeri.
Dengan pembaruan pendidikan, tokoh terdidik seperti Soekarno dan Sutan Sjahrir lahir dan menjadi pelita bagi masyarakatnya.
Idrus menyampaikan bahwa Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, telah menginstruksikan seluruh kader partai untuk berada di barisan terdepan dalam mengawal program pemerintah.
Menjadi bagian dari perjalanan panjang bangsa, BUMD ini menanamkan pondasi bagi masa depan kota dan warganya.
Pelantikan PP ISNU ini juga dimaknai sebagai langkah awal menuju tata kelola publik yang lebih transparan dan berkeadilan.
Pemerintah bakal menindaklanjuti amanat Undang Undang Haji dan Umroh dengan menerbitkan Peraturan Presiden mengenai kementerian haji.
Agar tujuan tersebut dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan, terdapat beberapa hal penting yang perlu diperjelas dan disempurnakan.
Prasetyo menjelaskan pemerintah berkomitmen penuh untuk menyelesaikan proyek pembangunan IKN.
Erma menuturkan bahwa modus yang digunakan dalam kasus korupsi PBJ di antaranya proyek fiktif, penyalahgunaan anggaran, mark up, laporan fiktif, dan penggelapan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar berharap, perpres yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto itu menyudahi beda pandangan soal polemik yang terjadi belakangan ini.
pengamanan oleh personel TNI dimungkinkan karena dianggap sebagai objek vital nasional. Namun, Keppres No.63/2004 yang diteken Megawati Soekarnoputri menyebut pengamanan dilakukan Polri
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved