Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS dugaan kriminalisasi Hanifah Husein saat ini ditangani penyidik di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus pada Bareskrim Polri.
Kuasa Hukum Hanifah Husein, Marudut Sianipar mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar segera mengimplementasikan perintah Presiden Joko Widodo. "Apa yang disampaikan Presiden Jokowi itu benar adanya, terkait masih ada oknum penyidik yang gemar mencari-cari kesalahan dan saat ini sedang dialami Hanifah Husein dan PT RUBS. Sangat jelas para oknum penyidik ini melanggar perintah Presiden Jokowi," kata Marudut lewat pernyataannya, Senin (17/10)
Menurutnya apa yang disampaikan Presiden itu punya dasar dari hasil survei masyarakat. Seharusnya, kata dia, Polri merupakan aparat penegak hukum yang bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. “Faktanya hal tersebut tidak diimplementasikan oknum penyidik di Dittipideksus, yang justru mengkriminalisasi. Kami mendesak Irwasum Polri untuk segera melakukan gelar perkara Hanifah Husein terkait keterlibatan oknum penyidik yang kami laporkan beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
Ia menilai kliennya diduga ditekan oleh oknum penyidik untuk mengembalikan saham kepada PT BL. Padahal, kata dia, kehadiran kliennya justru sebagai penyelamat PT BL yang saat itu terlilit utang karena tidak mampu membayar kewajiban untuk royalti dan juga jaminan reklamasi.
Sementara Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Stategis Studien (SESS), Bambang Rukminto mengatakan, masus-kasus yang ditangani Dittipideksus biasanya berhadapan langsung dengan masyarakat umum. Karena kekhususannya ini makanya sering luput dari sorotan publik.
"Repotnya, pengawasan di internal kepolisian juga tidak efektif. Makanya Kapolri harus memberi perhatian khusus kepada satuan ini mengingat kesalahan tindakan yang dilakukan satuan ini bisa berimplikasi pada terganggunya iklim investasi atau bisnis dan kemudian berimbas pada stabilitas ekonomi negara," ujarnya.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mendorong perkara itu terbuka. Bahkan, dilakukan investigasi atas dugaan kriminalisasi terhadap Hanifah Husein dan rekannya. (Ant/OL-8)
Pengamat Sebut Polri Perlu Fokus pada Penguatan Reformasi Internal
Menurut Sigit, di Aceh Tamiang sendiri ada 38 sekolah yang dilakukan pembersihan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Markas Besar Polri tidak memberikan izin penyelenggaraan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
Akankah perlawanan Roy Suryo cs akhirnya bakal kandas nanti?
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Jokowi disebut menanyakan kapan Eggi berangkat ke Malaysia untuk berobat.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved