Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK enam partai politik (parpol) yang tidak lolos ke tahapan Pemilu 2024 siap melakukan deklarasi gerakan perlawanan terhadap political genocide.
Adapun keenam parpol tersebut, yakni Masyumi, Pandai, Perkasa, Pemersatu Bangsa, Kedaulatan dan Reformasi. Political genocide yang dimaksud ialah perlawanan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Ketua Umum Partai Masyumi Ahmad Yani menganggap bahwa KPU dan Bawaslu merampas hak konstitusional parpol yang telah mendaftar secara resmi untuk menjadi peserta pemilu.
Baca juga: Demokrat Sebut AHY akan Intens Bertemu Anies
Yani menyebut gerakan tersebut juga lahir karena 6 parpol tidak memenuhi syarat sebagai calon peserta Pemilu 2024 oleh KPU pada masa pendaftaran bulan Agustus silam.
Kemudian, salah satu kesalahan yang dibuat KPU adalah tidak menerbitkan Berita Acara (BA) untuk parpol yang dokumen persyaratannya tidak dapat dipenuhi di sistem informasi partai politik (Sipol).
Baca juga: KPU Tegaskan SKCK Jadi Syarat Calon Anggota Legislatif
Padahal, lanjut dia, keenam parpol telah memenuhi syarat sebagai peserta pemilu. Dalam hal ini, jika dilakukan pemeriksaan dokumen secara fisik atau tidak dari Sipol.
"Sipol dalam proses pendaftaran tidak diatur dalam UU 7/2017. Artinya, Sipol tidak sesuai peraturan perundang-undangan, hanya terdapat pada PKPU, tidak mengikat. KPU bukan pembuat norma, tapi pelaksana norma," pungkas Yani.
Pihaknya mengaku bahwa keenam parpol telah menggugat KPU ke Bawaslu. Alih-alih mendapat keadilan, mereka merasa tidak mendapat keadilan dari badan penegak hukum pemilu tersebut.(OL-11)
Ketidakjelasan ini disebut menyebabkan warga negara tidak dapat memprediksi secara rasional apakah kritik atau pendapatnya dapat dipidana.
Permasalahan dalam legislasi saat ini dinilai telah menyentuh level fundamental, baik dari sisi substansi (material) maupun prosedur pembentukan (formal).
Pencabutan gugatan diajukan Sandra Dewi melalui kuasa hukumnya sebelum Majelis Hakim membacakan kesimpulan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/10).
BBM swasta langka, konsumen mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Pertamina (Persero), serta PT Shell Indonesia.
Presiden Prancis Emmanuel Macron dan Brigitte Macron menggugat komentator sayap kanan Amerika Serikat, Candace Owens, atas tuduhan fitnah.
Elon Musk menggugat negara bagian New York atas undang-undang baru yang mewajibkan platform digital melaporkan ujaran kebencian.
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved