Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umun (KPU) RI menegaskan bahwa para calon anggota legislatif, baik DPD maupun DPR diharuskan memiliki surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
"Jadi semua pendaftaran baik itu pencalonan anggota legislatif, dalam hal ini DPR, DPD, SKCK tetap diperlukan," tegas Komisioner KPU RI Idham Holik, saat uji publik rancangan PKPU pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota DPD, Senin (17/10).
Selanjutnya, kata Idham, jika posisi bakal calon DPD tengah dalam posisi terperiksa, Idham menyebut pihaknya akan mengikuti perundang-undangan yang mengatur peraturan tersebut.
Pasalnya, dokumen SKCK diatur dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. "(Syarat SKCK) diatur dalam Pasal 8 Ayat (1) huruf g PKPU Nomor 20 Tahun 2018," ungkap Idham.
Baca juga: Demokrat Sebut AHY akan Intens Bertemu Anies
Pasal 8 Ayat (1) huruf g PKPU Nomor 20 Tahun 2018 berbunyi, Kelengkapan administratif bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 ayat 1 dibuktikan dengan (g) surat keterangan catatan kepolisian.
Tak hanya itu, Idham membeberkan Pasal 240 Ayat (1) huruf h dan Ayat (2) huruf d UU Pemilu juga menyiratkan pentingnya dokumen SKCK sebagai syarat pendaftaran calon anggota DPR. "Intinya SKCK diperlukan, nanti kami akan pertegas lagi dalam PKPU," tuturnya.
"Karena surat keterangan dari pengadilan bersyaratkan yang namanya SKCK. Pengadilan tidak menerbitkan surat keterangannya sebelum ada SKCK," tandasnya.
Adapun pendaftaran anggota DPD akan dibuka pada 6 Desember 2022 mendatang. Para calon anggota DPD harus memerhatikan ketentuan-ketentuan dalam Pasal 181, Pasal 182, dan Pasal 183 UU Pemilu. (OL-4)
Salah satu pemicu terjadinya kekerasan yang merenggut nyawa Nizam adalah kegagalan memproses hukum laporan-laporan kekerasan sebelumnya.
Azis mengusulkan pemerintah provinsi memetakan prioritas layanan dasar agar kabupaten/kota memiliki rujukan yang sama dalam memperbaiki titik kerusakan paling mendesak.
Di tingkat daerah, pemerintah kabupaten/kota didorong menyiapkan skema darurat melalui APBD untuk menanggung sementara warga terdampak yang tengah mengurus reaktivasi.
Peningkatan kasus campak menunjukkan bahwa cakupan imunisasi nasional belum mencapai target minimal 95 persen secara merata.
Jika pengadaan kendaraan dilakukan melalui impor besar-besaran, pemerintah perlu menjelaskan secara transparan alasan teknis dan kapasitas produksi dalam negeri.
Fauzo mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan pajak tahun lalu yang hanya menyentuh angka 86,7 persen menjadi catatan merah bagi pemerintah.
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved