Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi kepada 14 Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) guna peningkatan kerja organisasi di tubuh institusi Polri.
Pemutasian teruang pada surat telegram dengan nomor KEP/1386/X/2022 tertanggal 10 Oktober 2022. Surat telegram itu pun dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Ya, mutasi jabatan Kapolda 14 orang," kata Irjen Dedi saat dimintai konfirmasi, Jumat (14/10) malam.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan bahwa selain bertujuan untuk meningkatkan kerja organisasi, ada beberapa anggota yang memasuki masa pensiun.
"Penggantian para Kapolda yang pensiun dan promosi lainnya guna meningkatkan kinerja organisasi," pungkas Dedi.
Baca juga: Pemanggilan Kapolri Kapolda ke Istana Harus Mengubah Polri Lebih Baik
Berikut daftar lengkap nama 14 Kapolda baru yang dimutasi oleh Kapolri:
1. Irjen Rusdi Hartono yang sebelumnya Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) menjadi Kapolda Jambi.
2. Irjen Toni Harmanto yang sebelumya Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel) menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim).
3. Irjen Albertus Rachmad Wibowo yang sebelumnya Kapolda Jambi menjadi Kapolda Sumsel.
4. Irjen Suwondo Nainggolan yang sebelumnya Kakorbinmas Baharkam Polri menjadi Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
5. Irjen Setyo Budiyanto yang sebelumnya Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi Kapolda Sulawesi Utara (Sulut).
6. Irjen Johanis Asadoma yang sebelumnya Kadiv Hubinter Polri menjadi Kapolda NTT.
7. Irjen Suharyono yang sebelumnya menjabat Pati Bareskrim Polri menjadi Kapolda Sumbar.
8. Irjen Midi Siswoko yang sebelumnya Pati Baintelkam Polri menjadi Kapolda Maluku Utara.
9. Brigjen Andi Rian Djajadi yang sebelumnya Dirtipidum Bareskrim Polri menjadi Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel).
10. Irjen Asep Suhendra yang sebelumnya Kapolda DIY dimutasi ke Pati Polda DIY dalam rangka pensiun.
11. Irjen Mulyanto yang sebelumnya Kapolda Sulut dimutasi ke Pati Polda Sulut dalam rangka pensiun.
12. Irjen Rikwanto yang sebelumnya Kapolda Kalsel menjadi analis kebijakan utama bidang jemen Ops Itwasum Polri dalam rangka pensiun.
13. Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya Kapolda Jatim ke Pati Yanma Mabes Polri.
14. Irjen Risyapudin Nursin yang sebelumnya Kapolda Malut menjadi Korsahli Kapolri. (OL-16)
Lembaga think tank Rumah Politik Indonesia (RPI) mengungkapkan optimismenya terhadap transformasi besar yang akan dialami Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri tidak baper dan merespons cepat aduan masyarakat agar stigma no viral no justice tidak berulang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena kinerja Polri dinilai masih jauh dari kesempurnaan dalam Rilis Akhir Tahun 2025.
Menurutnya, pengabdian Banser tidak hanya berhenti pada aspek keamanan, tetapi juga kemanusiaan, solidaritas sosial, dan pelayanan publik.
Listyo menilai perpol itu sejakan dengan putusan MK. Eksekutif terkesan mengabaikan Polri duduki jabatan sipil. Polisi yang menduduki jabatan sipil harus pensiun dini.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi kepada pemerintah yang berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna menyelesaikan polemik Perpol Nomor 10 Tahun 2025.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Iwan Kurniawan memutasi 7 Kapolres dan 3 pejabat utama di lingkungan Polda Kalteng.
ATURAN yang melarang kepala daerah terpilih melakukan penggantian pejabat daerah selama enam bulan sejak pelantikannya dan harus mendapatkan persetujuan menteri, digugat ke MK
WACANA ingin melakukan mutasi atau pergantian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) oleh Penjabat (Pj) Bupati/Wali Kota di Aceh menjelang berakhirnya masa jabatan mereka dinilai salah langkah.
SK tersebut diduga untuk menutupi adanya mal administrasi dalam SK rotmut sebelumnya yang tidak mematuhi masa berlaku Surat Pertimbangan Teknis (Pertek) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pengajar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyatakan mutasi atau penggantian pejabat oleh kepala daerah petahana menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) melanggar undang-undang.
Mentan Andi Amran merotasi sejumlah pejabat di Kementan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved