Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KAPOLDA Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa ditangkap kasus narkoba. Dia telah ditahan dan terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Terduga pelanggar sudah dilakukan penempatan khusus. Kemudian tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Kadiv Propam (Irjen Syahar Diantono) melaksanakan pemeriksaan etik untuk kemudian kita proses dengan ancaman PTDH," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, hari ini.
Kapolri mengatakan penempatan khusus (patsus) saat ini dilakukan di ruang khusus. Namun, dia tidak menyebut lokasinya. Penahanan itu dilakukan sembari proses penyidikan berjalan.
"Menunggu proses pidana. Setelah pidana tetapkan tersangka yang bersangkutan akan dipindahkan jadi tahanan di Polda Metro Jaya," ungkap. Kapolri.
Kasus ingin ditangani Polda Metro karena berawal kasus diungkap Polda Metro Jaya. Kapolri meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran untuk menuntaskan kasus tersebut.
Baca juga: Dikabarkan Terjerat Narkotika, Kapolda Jatim Tak Hadiri Arahan Jokowi di Istana
"Saya minta siapapun itu apakah masyarakat sipil apakah Polri akan sampai Irjen TM (Teddy Minahasa) sekalipun untuk diusut tuntas," ucap jenderal bintang empat itu.
Kapolri menegaskan akan menindak tegas anggota yang bermasalah, khususnya Narkoba. Dia tak akan pandang bulu dalam melakukan penindakan.
"Yang namanya narkoba harus betul-betul dilakukan pemberantasan. Saya sudah sampaikan siapapun yang terlibat tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti saya tindak tegas. Komitmen dari kami untuk bersih-bersih dari institusi Polri," tegas Kapolri. (OL-4)
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika yang dilakukan oleh sindikat internasional.
Selama dua bulan terakhir, Polres Subang mengungkap 16 laporan polisi dengan total 18 tersangka
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Sementara jaringan internasional yakni Kazakhstan dengan tersangka GT dan IM dengan barang bukti sabu 49,18 gram netto.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
"Pengalaman berharga di tahun 2022 dengan kasus FS, TM, dan Kanjuruhan sudah membuat Polri melakukan evaluasi dan melakukan pembenahan-pembenahan di tubuh internal,"
POLRI menunjuk Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Wahyu Widada sebagai ketua Komisi Sidang Etik Polri (KKEP) Irjen Teddy Minahasa.
Mabes Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu, Irjen Teddy Minahasa.
Teddy menyebut dugaan kasus narkoba yang melibatkan dirinya hanyalah konspirasi yang bertujuan membunuh karakter bahkan membinasakan dirinya.
Teddy diduga memerintahkan AKBP Doddy Prawiranegara (DP), selaku Kapolres Bukittinggi, untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
KUASA hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyatakan pihaknya telah memprediksi kliennya akan dihukum berat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved