Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KAPOLDA Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa ditangkap kasus narkoba. Dia telah ditahan dan terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Terduga pelanggar sudah dilakukan penempatan khusus. Kemudian tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Kadiv Propam (Irjen Syahar Diantono) melaksanakan pemeriksaan etik untuk kemudian kita proses dengan ancaman PTDH," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, hari ini.
Kapolri mengatakan penempatan khusus (patsus) saat ini dilakukan di ruang khusus. Namun, dia tidak menyebut lokasinya. Penahanan itu dilakukan sembari proses penyidikan berjalan.
"Menunggu proses pidana. Setelah pidana tetapkan tersangka yang bersangkutan akan dipindahkan jadi tahanan di Polda Metro Jaya," ungkap. Kapolri.
Kasus ingin ditangani Polda Metro karena berawal kasus diungkap Polda Metro Jaya. Kapolri meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran untuk menuntaskan kasus tersebut.
Baca juga: Dikabarkan Terjerat Narkotika, Kapolda Jatim Tak Hadiri Arahan Jokowi di Istana
"Saya minta siapapun itu apakah masyarakat sipil apakah Polri akan sampai Irjen TM (Teddy Minahasa) sekalipun untuk diusut tuntas," ucap jenderal bintang empat itu.
Kapolri menegaskan akan menindak tegas anggota yang bermasalah, khususnya Narkoba. Dia tak akan pandang bulu dalam melakukan penindakan.
"Yang namanya narkoba harus betul-betul dilakukan pemberantasan. Saya sudah sampaikan siapapun yang terlibat tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti saya tindak tegas. Komitmen dari kami untuk bersih-bersih dari institusi Polri," tegas Kapolri. (OL-4)
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Emir mengatakan penangkapan dilakukan di dua titik berbeda sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan bahwa ancaman narkoba menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya mewujudkan Generasi Emas 2045.
FB menambah deret nama-nama perwira tinggi Polri yang terjerat kasus hukum dalam setahun terakhir ini. Sebelumnya ada Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa.
MABES Polri masih mengetik surat administrasi pemberhentian tidak dengan hormat (PT DH) mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa.
Anthony pun mengaku sudah memprediksi soal penolakan itu. Ia pun menerima pesan langsung dari Teddy supaya cukup hanya dialah yang menerima sanksi PTDH itu.
Polri tolak banding yang diajukan oleh terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu, Teddy Minahasa Putra.
MAJELIS Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding untuk terdakwa kasus peredaran narkoba jenis sabu Teddy Minahasa.
"Pengalaman berharga di tahun 2022 dengan kasus FS, TM, dan Kanjuruhan sudah membuat Polri melakukan evaluasi dan melakukan pembenahan-pembenahan di tubuh internal,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved