Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini tokoh adat Papua pro terhadap pemeriksaan Lukas Enembe. Gubernur Papua itu diminta tak berdalih macam-macam menghindari konsekuensi hukum.
"Kami meyakini para tokoh masyarakat Papua tetap teguh menjaga nilai-nilai luhur adat yang diyakininya, termasuk nilai kejujuran dan antikorupsi. Sehingga tentunya juga mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di Papua," ujar juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (11/10).
Menurut dia, keyakinan itu bertolak belakang dengan orang-orang di sekitar Lukas Enembe, termasuk kuasa hukum. Pengacara Lukas meminta pemeriksaan terbuka di lapangan dengan dalih sesuai hukum adat.
Ali mengatakan hal itu tak relevan dan sangat disayangkan. Menurut dia, kuasa hukum mestinya paham bagaimana penegakan hukum di Indonesia.
Senada, aktivis Universitas Cendrawasih Papua Victor Kogoya menyebut permintaan kuasa hukum itu menyalahi aturan di Indonesia. Prosedur hukum yang diketahui adalah pemeriksaan dilakukan di ruang tertentu.
"Lukas Enembe harus diperiksa di dalam ruangan dan tidak di tempat terbuka karena hal tersebut yang sesuai dengan prosedur hukum, bahkan dalam aturan adat juga tidak ada pemeriksaan terbuka seperti yang disuarakan kuasa hukum Lukas Enembe," ucap Victor.
Baca juga: KPK Panggil Asisten Direktur Casino di Singapura terkait Lukas Enembe
Menurut dia, Lukas dan pengacaranya mesti paham kasus ini mesti diselesaikan secara cepat. Jangan sampai, memengaruhi dan memprovokasi masyarakat Papua.
"Sudah seharusnya masyarakat mendukung penegak hukum agar Lukas Enembe melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang ada," kata Victor.
Dia membeberkan masyarakat dibuat resah kasus Lukas. Sehingga, mengganggu ketenangan dan mereka tak dapat bekerja dengan tenang.
Di sisi lain, Victor juga menyinggung pernyataan sejumlah pihak soal Lukas sebagai Kepala Adat Besar Papua. Menurut dia, hal tersebut tak sesuai kenyataan dan fakta.
"Lukas terpilih sebagai gubernur karena dipilih oleh masyarakat melalui jalur pemerintahan sehingga tidak bisa dikatakan seorang kepala suku besar di tanah Papua," kata Victor Kogoya.(OL-5)
Festival ini menampilkan berbagai atraksi budaya seperti tarian tradisional, musik daerah, dan pameran kerajinan tangan, serta bazar Ekraft UMKM.
Apakah Prabowo justru memberikan panggung bagi Gibran untuk unjuk kemampuan sebagai wapres guna menangani masalah sebesar dan sekompleks di Papua?
Untuk tahun ini siswa penerima Program ADEM berasal dari berbagai daerah di enam provinsi di Papua.
Kedatangan mereka ke Jatim patut mendapat apresiasi dan rasa bangga atas prestasi para pelajar asal Papua penerima Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM)
Dalam kejuaraan atletik yang mempertemukan atlet-atlet terbaik dari berbagai daerah ini, PAC berhasil mengoleksi 6 medali, terdiri dari 3 emas, 1 perak, dan 2 perunggu.
Mensesneg, Prasetyo Hadi, menampik anggapan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
Hanya Dius yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Lukas tidak bisa diproses hukum lagi, karena sudah meninggal.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
PSBS Biak dijadwalkan akan melakoni empat pertandingan kandang di Stadion Lukas Enembe pada sisa kompetisi Liga 1.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved