Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui telah melihat pemberitaan media Tempo terkait upaya kriminalisasi dirinya dalam kasus Formula E. Hal itu ia sampaikan kepada salah satu petinggi organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP).
Pembicaraan itu terjadi saat Anies usai menghadiri persemian kantor Majelis Pimpinan Nasional (MPP) PP. Ketika Anies hendak keluar lokasi tersebut, ada seorang petinggi PP yang menyalami Anies dan langsung menyinggung pemberitaan Tempo.
"Udah baca Tempo ? Bagus ?," tanya salah satu petinggi PP, di kantor MPP PP, di Jalan Teuku Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 1 Oktober 2022.
"Baru liat saya," jawab Anies.
Kemudian, petinggi PP itu menilai pemberitaan kriminalisasi Anies mencengangkan. "Siap-siap," terang Anies.
Usai pembicaraan itu, awak media langsung meminta tanggapan Anies terkait isu yang sama. Namun, Anies hanya melemparkan senyuman.
Dalam pemberitaan koran Tempo, Sabtu, 1 Oktober 2022, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut berkali-kali mendesak satuan tugas penyelidik agar menaikkan status kasus Formula E ke tahap penyidikan.
Baca juga: Anies: Polarisasi Wajar, Jangan Dianggap Perpecahan
Laporan itu menyebut ada keinginan menetapkan Anies sebagai tersangka sebelum partai politik mendeklarasikan Anies sebagai Calon Presiden 2024.
Sebelumnya, Anies sempat dipanggil KPK pada Rabu, 7 September 2022 untuk mendalami kasus Formula E. Firli menyebut pemeriksaan yang dilakukan selam 11 jam disebabkan Anies memiliki banyak informasi.
"Bukan waktu yang dimaknai, tapi marilah kita memaknainya adalah mungkin yang diperiksa banyak pengetahuannya tentang suatu peristiwa," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 8 September 2022.(OL-4)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
Riyoso dianggap sebagai sosok kunci karena memegang jabatan strategis dan memiliki peran sentral dalam pemerintahan Sudewo sejak 2025.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
JAM adalah platform buatan lokal, hadir dengan semangat kemandirian teknologi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat Indonesia
Tidak akan ada toleransi bagi kader yang masih membawa perilaku premanisme atau merusak citra organisasi.
Organisasi ini lahir atas prakarsa petinggi Angkatan Darat (TNI-AD) pada 1959 sebagai sayap perjuangan Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI).
INDONESIA South Cross Border Council (IYCBC) dan Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).
KETUA PAC Pemuda Pancasila (PP) Pancoran Mohamad Husni Jupri menegaskan bahwa adanya organisasi masyarakat (ormas) yang memalak pengusaha merupakan oknum.
Kendaraan itu di bawa dari rumah Japto di Jagakarsa, menuju Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, di Cawang, Jakarta Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved