Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui telah melihat pemberitaan media Tempo terkait upaya kriminalisasi dirinya dalam kasus Formula E. Hal itu ia sampaikan kepada salah satu petinggi organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP).
Pembicaraan itu terjadi saat Anies usai menghadiri persemian kantor Majelis Pimpinan Nasional (MPP) PP. Ketika Anies hendak keluar lokasi tersebut, ada seorang petinggi PP yang menyalami Anies dan langsung menyinggung pemberitaan Tempo.
"Udah baca Tempo ? Bagus ?," tanya salah satu petinggi PP, di kantor MPP PP, di Jalan Teuku Cik Ditiro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 1 Oktober 2022.
"Baru liat saya," jawab Anies.
Kemudian, petinggi PP itu menilai pemberitaan kriminalisasi Anies mencengangkan. "Siap-siap," terang Anies.
Usai pembicaraan itu, awak media langsung meminta tanggapan Anies terkait isu yang sama. Namun, Anies hanya melemparkan senyuman.
Dalam pemberitaan koran Tempo, Sabtu, 1 Oktober 2022, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut berkali-kali mendesak satuan tugas penyelidik agar menaikkan status kasus Formula E ke tahap penyidikan.
Baca juga: Anies: Polarisasi Wajar, Jangan Dianggap Perpecahan
Laporan itu menyebut ada keinginan menetapkan Anies sebagai tersangka sebelum partai politik mendeklarasikan Anies sebagai Calon Presiden 2024.
Sebelumnya, Anies sempat dipanggil KPK pada Rabu, 7 September 2022 untuk mendalami kasus Formula E. Firli menyebut pemeriksaan yang dilakukan selam 11 jam disebabkan Anies memiliki banyak informasi.
"Bukan waktu yang dimaknai, tapi marilah kita memaknainya adalah mungkin yang diperiksa banyak pengetahuannya tentang suatu peristiwa," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 8 September 2022.(OL-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
Penyidik KPK tengah mencari bukti tambahan untuk menguatkan pembuktian Yaqut dan Gus Alex dalam persidangan.
KPK periksa Ketum PP Japto Soerjosoemarno terkait dugaan aliran uang jasa keamanan dari hasil tambang PT ABP dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kukar Rita Widyasari.
JAM adalah platform buatan lokal, hadir dengan semangat kemandirian teknologi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat Indonesia
Tidak akan ada toleransi bagi kader yang masih membawa perilaku premanisme atau merusak citra organisasi.
Organisasi ini lahir atas prakarsa petinggi Angkatan Darat (TNI-AD) pada 1959 sebagai sayap perjuangan Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI).
INDONESIA South Cross Border Council (IYCBC) dan Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU).
KETUA PAC Pemuda Pancasila (PP) Pancoran Mohamad Husni Jupri menegaskan bahwa adanya organisasi masyarakat (ormas) yang memalak pengusaha merupakan oknum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved