Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WAKIL Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pengacara Ferdy Sambo tidak salah. Pasalnya, keputusan keduanya tidak hina dan melanggar hukum.
"Muncul berbagai pernyataan negatif, bahkan ada yang menyuruh mundur, seolah-olah yang dilakukan oleh mereka berdua adalah tindakan yang hina, tidak beretika dan melanggar hukum," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (29/9).
Ia mengatakan berdasarkan KUHAP, seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana dengan ancaman minimal 5 tahun atau lebih, maka dalam pemeriksaan wajib didampingi oleh penasihat hukum. Jadi posisi penasihat sudah tepat dimiliki para tersangka kasus ini.
Baca juga: Eks Ketua Wadah Karyawan KPK Ingatkan Febri dan Rasamala soal Reaksi Negatif Publik di Kasus Sambo
"Cuma uniknya, kenapa juga mereka berdua harus mencari-cari pembenaran dengan menjelaskan berbagai alasan, yang dimana alasan-alasan itu seperti minta dimaklumi, seperti minta dimaafkan karena mereka menjadi pengacara Ferdy Sambo. Seolah-olah ini hal hina tapi minta dimaklumi," paparnya.
Negara ini negara hukum, kata dia, makanya kenapa seseorang yang sudah jelas-jelas melakukan tindakan terorisme pun mendapatkan pendampingan pengacara. Hal itu agar hak-hak tersangka berjalan dan mendapatkan hukuman sesuai dengan apa yang dia lakukan.
"Masyarakat yang belum mengerti harus diberikan informasi terkait hal ini, agar mereka bisa mengerti, bukan malah meminta untuk dimengerti. Ini dua hal yang berbeda," pungkasnya. (RO/OL-1)
Pelatihan ini merupakan wadah bagi para anggota polri untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam menjalankan tugas-tugas Humas Polri.
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pembukaan Seleksi Asesmen Calon Anggota Kompolnas
Apel Pengamanan Jeang Pilkada di Kabupaten Bogor
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Warga Kampung Bantar Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibuat terkejut dengan penemuan mayat termutilasi.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved