Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
WAKIL Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pengacara Ferdy Sambo tidak salah. Pasalnya, keputusan keduanya tidak hina dan melanggar hukum.
"Muncul berbagai pernyataan negatif, bahkan ada yang menyuruh mundur, seolah-olah yang dilakukan oleh mereka berdua adalah tindakan yang hina, tidak beretika dan melanggar hukum," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (29/9).
Ia mengatakan berdasarkan KUHAP, seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana dengan ancaman minimal 5 tahun atau lebih, maka dalam pemeriksaan wajib didampingi oleh penasihat hukum. Jadi posisi penasihat sudah tepat dimiliki para tersangka kasus ini.
Baca juga: Eks Ketua Wadah Karyawan KPK Ingatkan Febri dan Rasamala soal Reaksi Negatif Publik di Kasus Sambo
"Cuma uniknya, kenapa juga mereka berdua harus mencari-cari pembenaran dengan menjelaskan berbagai alasan, yang dimana alasan-alasan itu seperti minta dimaklumi, seperti minta dimaafkan karena mereka menjadi pengacara Ferdy Sambo. Seolah-olah ini hal hina tapi minta dimaklumi," paparnya.
Negara ini negara hukum, kata dia, makanya kenapa seseorang yang sudah jelas-jelas melakukan tindakan terorisme pun mendapatkan pendampingan pengacara. Hal itu agar hak-hak tersangka berjalan dan mendapatkan hukuman sesuai dengan apa yang dia lakukan.
"Masyarakat yang belum mengerti harus diberikan informasi terkait hal ini, agar mereka bisa mengerti, bukan malah meminta untuk dimengerti. Ini dua hal yang berbeda," pungkasnya. (RO/OL-1)
DI bawah guyuran hujan lebat, Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama Forkopimda tetap menggelar upacara Taptu dengan khidmat pada Sabtu (16/08) sore, sebagai rangkaian HUT ke-80 RI
Rangkaian kegiatan peringatan 17 Agustus tahun ini dipusatkan di Monas, serupa dengan penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
POLRI menggelar Tactical Floor Game (TFG) Operasi Terpusat Merdeka Jaya 2025 di Aula Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (14/8) untuk persiapan pengamanan HUT ke-80 RI.
Ada korban dari polisi dan masyarakat dalam aksi unjuk rasa di Pati. Ada 38 orang yang saat ini sedang diobati di Rumah Sakit Soewondo. Sebagian besar sudah pulang dari rumah sakit.
Biro Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Divisi Humas Polri AKP Tyan Ludiana Prabowo mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting lantaran peran humas yang kian krusial.
Sejak 8 Agustus 2025, ribuan kilogram beras telah disalurkan kepada masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Lampung.
(KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Bupati Pati, Sudewo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta di DJKA Kementerian Perhubungan
Immanuel Ebenezer alias Noel, saat menjabat sebagai Wamenaker, diduga meminta uang sebesar Rp3 miliar untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis ke Sultan di Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro
Noel meminta dibelikan motor oleh Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro (IBM).
Lisa tidak memerinci pertanyaan penyidik kepadanya. Sebagian pertanyaan disebut soal aliran dana dari Ridwan Kamil.
KPK mengaku miris dengan patokan harga Rp6 juta ini. Sebab, nominal itu jauh di atas rata-rata pendapatan buruh.
“IEG meminta untuk renovasi rumah (di wilayah) Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar,” ujar Setyo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved