Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

KPU: Baru 13 Parpol yang Telah Perbaiki Verifikasi Administrasi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
28/9/2022 18:55
KPU: Baru 13 Parpol yang Telah Perbaiki Verifikasi Administrasi
Komisi Pemilihan Umum(MI/Susanto)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan baru 13 partai politik (parpol) sejauh ini yang sudah memperbaiki verifikasi administrasi partai politik (parpol) hingga pukul 17.15 WIB, Rabu (28/9).

Padahal, tahapan verifikasi dokumen persyaratan perbaikan parpol berlangsung pada 15-28 September 2022.

Komisioner KPU RI Idham Holik menerangkan 13 parpol tersebut, yakni PPP, PKB, PDIP, NasDem, Demokrat, PAN, Gerindra, PSI, Golkar, Perindo, PKN, PKS, dan Gelora.

Baca juga: Pakar Komunikasi Nilai AHY Belum Matang Berpolitik

Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan bahwa tidak akan memperpanjang waktu tahapan verifikasi dokumen persyaratan perbaikan partai politik (parpol), yang berlangsung pada 15-28 September 2022.

“Nanti tidak ada masa perpanjangan waktu penerimaan dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran. Tidak ada,” tegas Komisioner KPU RI Idham Holik saat dihubungi, Senin (26/9). (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya