Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) merespons polemik soal Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Persetujuan dalam Aspek Kepegawaian Perangkat Daerah kepada Pelaksana Tugas (Plt), Penjabat (Pj), dan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Daerah (KDH). SE tersebut menuai kritik karena dianggap menyimpangi aturan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro menjelaskan terbitnya SE Nomor 821/5492/SJ tersebut untuk merespons banyaknya pengangkatan Pj kepala daerah. Suhajar beralasan para Pj memiliki kewenangan terbatas, termasuk menyetujui pemberian sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar hukum dan menandatangani persetujuan mutasi pegawai antardaerah.
"Keterbatasan itu, mengharuskan Pj kepala daerah mengajukan izin kepada Mendagri dalam mengambil kebijakan tersebut. Akibatnya, berkas pengajuan izin dari Pj kepala daerah menumpuk di Kemendagri," ujar Suhajar melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/9)
Guna mempercepat pelayanan dan mengefisiensikan penyelenggaraan pemerintahan, terang Suhajar, Kemendagri menyederhanakan proses tahapan yang memerlukan persetujuan Mendagri.
Suhajar menjelaskan, SE tersebut hanya memberikan persetujuan kepada Plt, Pj, maupun Pjs kepala daerah secara terbatas. Itu meliputi persetujuan melakukan pemberhentian, pemberhentian sementara, dan penjatuhan sanksi bagi ASN yang melanggar disiplin atau tindak lanjut proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
Penjatuhan sanksi terhadap ASN yang melanggar disiplin atau tersandung masalah hukum, tegasnya, harus dilakukan.
“Kami mendelegasikan kewenangan itu, maka surat yang kami kirim itu adalah pemberian izin,” terangnya.
Ia menegaskan SE itu juga mencangkup persetujuan Pj untuk pemberhentian sementara ASN yang ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana diatur dalam Pasal 88 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Kebijakan tersebut juga diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Inilah yang menurut kami berdasarkan Surat Edaran ini Mendagri memberikan izin kepada Pj untuk menandatangani dokumen kepegawaian tersebut,” jelasnya.
Kemudian persetujuan lain yang diatur dalam SE menyangkut penandatanganan persetujuan mutasi pegawai antardaerah dan antarinstansi pemerintahan.
Suhajar menjelaskan Plt. Pj, dan Pjs kepala daerah dapat menandatangani berkas persetujuan mutasi pegawai.
Suhajar menegaskan, ketentuan Pasal 73 ayat (4) UU tentang ASN tetap berlaku. Mutasi PNS, ujar dia, ditetapkan oleh Mendagri setelah memperoleh pertimbangan Kepala BKN.
“Itu tetap, jadi yang dikasih kewenangan apa? Ya itu surat persetujuannya saja,” tandasnya.
Di lain sisi, sambung Suhajar, meskipun para Pj, Plt, dan Pjs diberikan persetujuan tertulis atas mutasi dan sanksi pegawai, mereka diminta melaporkan pada Mendagri paling lambat 7 hari. (OL-8)
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Wamendagri Akhmad Wiyagus minta kepala daerah aktif percepat eliminasi TBC 2030. Indonesia tercatat peringkat kedua kasus tertinggi dunia.
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai forum konsolidasi.
Tepat satu tahun memimpin Kota Sukabumi, Ayep Zaki menorehkan sejumlah capaian yang mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurut Mendagri, perpanjangan masa jabatan kepala daerah hingga pelantikan pejabat baru bisa dilakukan melalui revisi undang-undang tanpa harus menyentuh UUD 1945.
Ditjen Polpum Kemendagri menggandeng sekolah di Kota Cirebon untuk memperkuat ekosistem pendidikan dan mencegah ekstremisme berbasis kekerasan di kalangan pelajar.
Andra Soni mengawali pemaparan dengan letak wilayah yang dekat dengan Jakarta sehingga menguntungkan dalam pembangunan Provinsi Banten.
Di bulan suci Ramadan, seluruh pegawai masih dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan dalam kondisi yang sehat walafiat. Mendagri juga mengajak para pegawai untuk melakukan kontemplasi
Tito juga memaparkan bahwa dari 52 kabupaten/kota terdampak bencana, 38 kabupaten/kota kondisinya telah berlangsung normal.
Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah mengedepankan pentingnya pengadaan cepat dan tertib administrasi untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved