Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

OTT Hakim Agung MA Terkait Suap dan Pungutan Pengurusan Perkara

Candra Yuri Nuralam
22/9/2022 16:32
OTT Hakim Agung MA Terkait Suap dan Pungutan Pengurusan Perkara
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut operasi tangkap tangan (OTT) pada Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) karena adanya penerimaan suap dan pungutan ilegal.

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Kamis (22/9).

Baca juga: KPK Lakukan OTT Terhadap Hakim Agung

Ghufron enggan memerinci lebih lanjut identitas hakim agung itu. Total pihak yang diamankan juga masih dirahasiakan. Hakim agung itu kini tengah dimintai keterangan oleh penyidik. Masyarakat diminta bersabar.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap. Status hukum mereka bakal dibeberkan dalam konferensi pers.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya