Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
BADAN Pengawas Pemilu mengaku tidak bisa memberi sanksi kepada partai politik yang mencatut nama dan nomor induk kependudukan masyarakat untuk pendaftaran peserta pemilu ke KPU.
Menurutnya, itu adalah pelanggaran tindak pidana umum, bukan tindak pidana pemilu yang menjadi ranah Bawaslu.
"Saat ini tidak ada sanksi. Dalam ketentuan pidana di UU Pemilu tidak ada. Pidana umum bukan ranah kami. Bawaslu berpatokan pada tindak pidana pemilu yang diatur dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/9).
Baca juga: Presiden Minta Bawaslu Tindak Tegas Pelaku Pelanggaran Pemilu
Bawaslu, lanjutnya, hanya bisa mengimbau partai-partai politik untuk lebih berhati-hati ke depan. Untuk kasus-kasus yang telah terjadi, ia sudah meminta parpol terkait untuk menghapus nama-nama yang dicatut.
"Partai-partai juga sudah mohon maaf karena ini tercatut dan kemudian dicoret oleh parpol yang bersangkutan," tukasnya.(OL-5)
Selain itu, dia juga menyinggung perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu hanya 14 hari. Padahal, kepolisian penyidikan dilakukan tiga sampai enam bulan.
Adanya revisi Undang-Undang (UU) Pemilu yang kerap kali dilakukan merupakan hal lumrah bagi negara demokrasi yang masih berkembang.
DKPP menerima 584 pengaduan terkait pelanggaran penyelenggara Pemilu selama 2024. Angka pengaduan itu naik siginifikan dari tahun sebelumnya.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan pembatalan pencalonan paslon petahana nomor urut 2 Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah.
Salinan amar putusan ini merupakan dasar untuk mengajukan secara tertulis proses pemberhentian yang bersangkutan
Bawaslu menanggapi penilaian Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penanganan pelanggaran pemilu dalam putusan sengketa hasil Pilpres 2024 yang dinilai terkesan formalistik
Juru bicara PKS Muhammad Kholid mengatkan bahwa proses pemilihan berlangsung khidmat. Proses itu juga dilaksanakan secara musyawarah mufakat.
Peluang Jokowi jadi caketum tentu tidak besar. Karena memang tidak sesuai dengan ideologi PPP. Namun peluang itu akan terbuka bila PPP berubah ideologi.
PPP yang melirik figur di luar partai untuk jadi ketum juga imbas tidak berjalannya kaderisasi. Figur di luar partai yang berduit juga diperlukan untuk kebutuhan partai.
Selama parpol belum menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang kuat, penambahan dana dari kas negara dinilai Jeirry belum penting dilakukan.
Perbaikan pengelolaan partai lebih penting dilakukan ketimbang membahas kewenangan partai
Taslim mengatakan saat ini parpol mendapat dana di bawah standar. Dia harap parpol diberi bantuan keuangan Rp10 ribu per surat suara sah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved