Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MABES Polri tidak mempermasalahkan pemberian bantuan hukum oleh Polda Metro Jaya terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian. Jerry dipecat secara tidak hormat dari Korps Bhayangkara karena melanggar kode etik terkait penanganan kasus penembakan Brigadir J.
"Itu hak terperiksa mendapat pendampingan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (14/9).
Namun, Dedi tidak menegaskan pendampingan tersebut saat proses banding atau proses hukum lainnya. Hanya saja, Dedi menekankan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) sudah berjalan dengan baik.
Baca juga: IPW Pertanyakan Polda Metro Jaya beri Bantuan Hukum AKBP Jerry
"Sesuai mekanisme untuk tetap menjaga akuntabilitas, transparan dan adil," ujar jenderal bintang dua itu.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan menyatakan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum terhadap AKBP Jerry. Bantuan hukum diberikan terhadap Jerry karena pernah berdinas di Polda Metro Jaya walau kemudian dimutasi sebagai pelayanan markas (Yanma) Mabes Polri.
"Polda Metro Jaya siap memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/9).
AKBP Jerry Raymond Siagian mengajukan banding atas hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh majelis sidang KKEP terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Putusan pemecatan ini diterima Jerry setelah melewati sidang etik selama hampir 13 jam sejak Jumat (9/9) hingga Sabtu (10/9). Dalam sidang tersebut, Polri menghadirkan 13 saksi.
Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wdirreskrimum) Polda Metro itu melanggar Pasal 13 ayat 1 Perpol Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri Juncto Pasal 5 ayat 1 huruf P dan C, Pasal 5 ayat 2, Pasal 10 ayat 1 huruf F Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik.
AKBP Jerry tidak profesional dalam menangani dua laporan polisi yang telah diberhentikan oleh pihak kepolisian dengan terlapor Brigadir J.
Ada juga terkait dugaan pengancaman oleh Brigadir J terhadap Bharada Richard Eliezer yang dilaporkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Briptu Martin Gabe.
AKBP Jerry masuk dalam 24 daftar personel yang dimutasi ke Yanma Polri imbas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dia sempat ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat imbas melakukan pelanggaran itu. (OL-1)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
POLDA Metro Jaya menerjunkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan di sejumlah tempat ibadah dan pusat keramaian menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577.
Polda Metro Jaya menjelaskan penangguhan penahanan Bahar bin Smith dilakukan karena alasan medis. Proses hukum tetap berjalan.
ROY Suryo yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik menunjukkan fotokopi ijazah Jokowi atau Joko Widodo.
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, merespons langkah penyidik Polda Metro Jaya yang kembali memeriksa Jokowi
PT Transjakarta menyampaikan belasungkawa atas insiden kecelakaan di Jalan Margasatwa Raya, Jakarta Selatan.
Polisi kembali memeriksa Presiden ke-7 Joko Widodo untuk melengkapi berkas perkara Roy Suryo Cs setelah petunjuk P-19 dari Kejati DKI Jakarta. Pemeriksaan berlangsung di Solo selama dua jam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved