Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KONSTITUSI kita di dalam Pasal 28E menyebutkan, “Setiap orang berhak memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.
Di dalam Pasal 29 ayat juga disebutkan bahwa “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
Rumah ibadat adalah keniscayaan dalam memanifestasikan amanat konstitusi tersebut. Oleh karena itu, tidak semestinya cerita tentang penolakan terhadap rencana didirikannya rumah ibadah, kembali muncul di negeri kita. Negeri ini dibangun di atas perbedaan, termasuk perbedaan agama. Sedari dulu, perbedaan itu yang membuat negara ini kokoh sebagai negara yang memiliki penduduk terbesar keempat sekaligus negara kepulauan terbesar di dunia.
Sedari awal, keragaman adalah anugerah dari Tuhan Yang Mahakuasa yang senantiasa kita syukuri bersama. Tidak semestinya, penolakan terhadap hadirnya pendirian rumah ibadah kembali muncul dalam kehidupan bersama kita sebagai sebuah bangsa.
Kehidupan berbangsa dan bernegara haruslah didasarkan pada ketentuan yang telah disepakati bersama. Inilah esensi kehidupan republik sebagai bentuk negara kita Indonesia. Pemerintah adalah aparatur yang melaksanakan segala ketentuan dalam konstitusi. Salah satu amanat kepada para pemimpin adalah berlaku adil. Jika terjadi perselisihan di antara rakyatnya maka hendaknya ia mengupayakan dengan sungguh-sungguh tercapainya asas keadilan dalam penyelesaian masalah. Janganlah karena kepentingan politik sesaat kita mengabaikan amanat konstitusi dan berlaku tidak adil terhadap rakyat kita sendiri, sekecil dan seminor apapun mereka.
Berangkat dari pandangan tersebut, DPP Partai NasDem menyatakan hal-hal berikut ini:
1. Menyesalkan langkah yang diambil Wali Kota Cilegon yang memberikan dukungan terhadap petisi penolakan pendirian Gereja HKBP di Kota Cilegon. Rencana pendirikan Gereka HKBP di Kota Cilegon telah mendapatkan izin dari pemerintah desa, demikian juga dari masyarakat setempat. Dengan demikian, sudah semestinya izin turun dari pemimpin kota. Jika pun masih ada masalah yang mengganjal maka selesaikanlah semua itu dengan penuh kebijaksanaan dan tanggung jawab sebagai kepala daerah yang harus berlaku adil terhadap seluruh warganya. Inisiasilah berbagai ruang dialog agar, selain masalah bisa segera selesai, musyawarah pun kembali menjadi tradisi dalam kehidupan sosial kita.
2. Mendorong segenap aparatur negara, pemimpin berwenang, serta tokoh masyarakat untuk memberikan kontribusinya bagi penyelesaian masalah ini. Sebisa mungkin kita redam segala potensi penggunaan politik identitas dalam kasus di Cilegon ini menjelang Pemilu 2024 nanti. Partai NasDem mengamanatkan kepada Pengurus DPD NasDem Kota Cilegon untuk berpartisipasi aktif dalam upaya penyelesaian masalah yang terjadi lewat pendekatan-pendekatan Politik Kebangsaan.
3. Mengajak seluruh elemen bangsa, khususnya warga Kota Cilegon, untuk senantiasa menjaga ketertiban, ketentraman, serta keharmonisan sosial di tengah kehidupan bersama kita. Partai NasDem mengajak seluruh warga bangsa untuk menghidupkan semangat dialog, toleransi, dan gotong royong dalam upaya menyelesaikan setiap masalah di tengah kehidupan sosial kita.
Demikian pernyataan ini disampaikan. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa melindungi kita, bangsa dan negara Indonesia.
Jakarta, 11 September 2022
Ketua Umum DPP Partai NasDem
Surya Paloh
Ignatius Kardinal Suharyo genap 50 tahun ditahbiskan menjadi imam akhir Januari ini.
Polsek Kelapa Gading masih melakukan perburuan intensif terhadap pelaku R yang berperan sebagai joki sepeda motor saat kejadian.
Pelaku ditembak karena melawan petugas saat pengembangan kasus. Satu pelaku lain masih buron.
Jumlah personel yang dikerahkan bisa bertambah tergantung pada kebutuhan di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Samosir menyerahkan bantuan sebesar Rp50 juta untuk pengembangan dan perawatan museum.
Di tengah ritme kehidupan modern yang serba cepat, banyak orang merindukan ruang untuk berhenti sejenak, merefleksikan diri, dan bertumbuh secara pribadi.
Staf Khusus Menag Gugun menegaskan bahwa Kemenag hadir memastikan penyelesaian persoalan rumah doa dilakukan secara adil, damai, dan bermartabat.
HKBP menilai banjir bandang dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara bukan sekadar bencana alam, melainkan bencana ekologis akibat ulah manusia.
HKBP menyerukan gereja menolak bantuan dari individu maupun perusahaan yang diduga merusak lingkungan, termasuk Toba Pulp Lestari (TPL), di tengah bencana Sumatra
Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)Â menggelar doa bersama dalam rangka mendoakan alam Indonesia sekaligus mendesak agar TPL ditutup.
PT TPL mengklaim telah memberi kontribusi signifikan dengan menyerap lebih dari 9.000 tenaga kerja, serta bermitra dengan lebih dari 4.000 kelompok tani dan pelaku UMKM.
Ephorus HKBP menilai PT TPL lebih anyak mudarat ketimbang manfaat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved