Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) menyampaikan membantah sejumlah pernyataan Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Victor Tinambunan.
Baca juga: Ephorus HKBP Serukan PT TPL Ditutup saja
Corporate Communication Head PT TPL, Salomo Sitohang, pada Kamis (19/6), menegaskan selama lebih dari tiga dekade beroperasi, perusahaan telah menjalin komunikasi inklusif dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat adat, tokoh agama, akademisi, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM). Komunikasi tersebut dilakukan melalui forum dialog, sosialisasi, dan program kemitraan.
Baca juga: PBNU dan HKBP Berkolaborasi Atasi Berbagai Masalah Bangsa saat Ini
Dia juga membantah anggapan kegiatan PT TPL menjadi biang kerusakan ekologis. Dia menjelaskan, seluruh kegiatan operasional dilaksanakan berdasarkan izin yang sah dan sesuai regulasi. Perusahaan juga menyatakan kegiatan di lapangan mengikuti prosedur operasional standar (SOP) yang terdokumentasi dan dijalankan secara konsisten.
Baca juga: Toba Pulp Lestari Hormati Masyarakat Adat dan Masyarakat Lokal
"Pemantauan lingkungan dilakukan secara rutin, bekerja sama dengan lembaga independen bersertifikat, untuk memastikan bahwa operasional kami tetap dalam koridor ketentuan lingkungan," jelas Salomo.
PT TPL juga menyoroti upaya perusahaan dalam menggunakan teknologi ramah lingkungan melalui peremajaan pabrik, serta menegaskan hasil audit Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) periode 2022–2023 menyatakan kepatuhan perusahaan terhadap seluruh aspek regulasi, tanpa pelanggaran lingkungan maupun sosial.
PT TPL, jelas Salomo, berkomitmen dalam menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, hingga konservasi alam, secara rutin dan berkelanjutan.
Menanggapi tuduhan deforestasi, Salomo mengungkapkan, kegiatan tanam dan panen eucalyptus dilakukan secara berkelanjutan di area konsesi resmi. Dari total 167.912 hektare lahan yang dimiliki, sekitar 46.000 hektare digunakan untuk perkebunan eucalyptus, sementara 48.000 hektare dialokasikan sebagai kawasan konservasi.
Di sisi ekonomi, PT TPL mengklaim telah memberi kontribusi signifikan dengan menyerap lebih dari 9.000 tenaga kerja, serta bermitra dengan lebih dari 4.000 kelompok tani dan pelaku UMKM. Aktivitas perusahaan disebut menopang kehidupan sekitar 50.000 jiwa di wilayah operasionalnya.
"Perusahaan terbuka terhadap kritik yang membangun, selama disampaikan berdasarkan data dan fakta. Kami juga siap berdialog dengan seluruh pihak demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Tano Batak," tutup Salomo.
Variasi kedalaman ekstrem ini menunjukkan adanya kemiringan topografi dasar danau yang curam di Danau Toba.
Penyebab kekeruhan air Danau Toba kemungkinan dikarenakan adanya perputaran air akibat angin kencang yang menyebabkan air di dasar beserta endapannya naik ke permukaan.
Ruas tol Kutepat yang juga merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) akan memangkas waktu tempuh dari Medan menuju Danau Toba yang semula enam jam menjadi hanya dua jam.
Pemkab akan memberikan pelatihan bagi masyarakat untuk mengolah eceng gondok menjadi pupuk organik maupun menjadi kerajinan tangan.
Audi Sitorus menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba siap mendukung hal-hal yang sifatnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pengelolaan yang baik juga bisa memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sekitar kawasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved