PT Toba Pulp Lestari Tbk selaku perusahaan yang sahamnya terdaftar di Bursa Efek Indonesia sangat terbuka dalam seluruh informasi kepada seluruh stakeholder, pemerintah, masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan yang muncul. Hal ini disampaikan Direktur PT Toba Pulp Lestari Tbk, Jandres Silalahi menanggapi pemberitaan Media Indonesia berjudul Aliansi Gerak Tutup TPL Desak Menteri LHK Tutup PT TPL.
Menurut Jandres, TPL menjalankan kegiatan operasional secara legal berdasarkan izin yang diperoleh dari pemerintah, yang meliputi izin operasional, izin investasi, dan izin kehutanan. Bahkan, tambahnya dalam hak jawabnya, TPL konsisten untuk selalu memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat setempat, yang menjadi lokasi operasional perusahaan.
Lebih jauh dalam hak jawabnya, Jandres menjelaskan bahwa TPL selalu bekerja sama dengan pemangku kepentingan setempat baik dengan tokoh masyarakat, pemuda, dan wanita maupun aparat Pemerintah terkait. Toba Pulp Lestari telah berhasil menyelesaikan sejumlah isu sosial yang terkait dengan lahan dengan berpedoman pada Ketentuan Perundangan yang berlaku
TPL mendorong penyesaian klaim lahan melalui program Perhutanan Sosial melalui mekanisme kerja sama kemitraan.
TPL juga berhasil melakukan penyelesaian masalah melalui program kerja sama kemitraan terhadap 10 klaim lahan yang telah didaftarkan di KLHK. Toba Pulp Lestari bersama-sama dengan tokoh Pemerintah dan masyarakat setempat telah berhasil menyelesaikan 9 (sembilan) dari klaim tersebut melalui program kemitraan baik berupa Tanaman Kehidupan maupun Tumpang Sari (intercrop).
"Pendekatan kemitraan ini merupakan solusi terbaik karena terbukti memberi manfaat yang berkelanjutan dan pasti, khususnya buat masyarakat, pemerintah setempat maupun Negara," jelas Jandres lebih lanjut.
Selain itu, TPL juga konsisten mengalokasikan dana untuk Community Development (CD)/Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar 1% dari pendapatan bersih.
Di mana dana tersebut dialokasikan untuk pendampingan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang ada di sekitar perusahaan. Dana CD/CSR digunakan untuk pendidikan dan budaya, investasi sosial, dan kemitraan.
Dalam rangka kemitraan, upaya yang dilakukan perusahaan adalah melakukan kerja sama kemitraan bisnis dengan masyarakat lokal dan memberikan pelatihan ketrampilan kepada masyarakat dan juga memberikan modal usaha.
Penghargaan
Perusahaan juga berhasil meraih tiga Indonesia CSR Award (ICA) tahun 2020 yang diselenggarakan Corporate Forum For Community Development (CFCD) bekerja sama dengan BSN dan Kemenko PMK.
Tiga penghargaan tersebut adalah Platinum Award di bidang Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat program Penciptaan Lapangan Kerja dan Peningkatan Keterampilan, serta 2 lagi di bidang Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat program Kesehatan.
Toba Pulp Lestari mengambil pendekatan holistik untuk konservasi hutan alam dengan melakukan penilaian Stok Karbon Tinggi (HCS) dan Nilai Konservasi Tinggi (HCV) pada setiap daerah baru yang ditargetkan untuk pengembangan.
Di akhir pernyataannya, pihak TPL menegaskan bahwa Perusahaan tidak akan melakukan pengembangan terhadap daerah yang masuk kategori HCS dan HCV yang dalam hal ini adalah kawasan hutan lindung. (RO/OL-10)